Tanggal dan Hari

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berakhir Bulan Ini, PLN Tidak Perpanjang

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN memastikan bahwa program diskon tarif listrik 50 persen hanya berlaku hingga akhir Februari 2025.

PROTIMES.CO – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN memastikan bahwa program diskon tarif listrik 50 persen hanya berlaku hingga akhir Februari 2025. Artinya, mulai Maret 2025, pelanggan listrik tidak lagi bisa menikmati potongan harga ini.

Melalui akun resmi Instagram-nya, PLN mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam memanfaatkan promo ini, karena pelanggan prabayar maupun pascabayar masih dapat menikmati tarif diskon sesuai dengan periode yang telah ditetapkan.

“Program ini berlaku selama Januari hingga Februari 2025. Promo berakhir hingga akhir Februari tanggal 28,” tulis akun @pln123_official.

Meskipun begitu, beberapa pelanggan bertanya-tanya tentang batas akhir pembelian token listrik dengan tarif diskon. PLN menegaskan bahwa batas pembelian tetap pada 28 Februari 2025.

Sementara itu, PLN juga mengklarifikasi bahwa token listrik yang dibeli pada Februari tidak akan hangus meskipun digunakan pada bulan berikutnya.

Akan tetapi, pelanggan diimbau untuk tidak menunda terlalu lama dalam menginput nomor token ke kWh meter karena transaksi yang sudah melebihi 50 kali dapat menyebabkan token menjadi kadaluarsa.

Diskon listrik 50 persen ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Pelanggan pascabayar mendapatkan potongan tarif otomatis saat membayar tagihan, sedangkan pelanggan prabayar bisa membeli token dengan harga lebih murah untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama.

Dengan berakhirnya program ini pada akhir Februari, masyarakat diharapkan dapat mengatur konsumsi listrik dengan lebih bijak agar tidak kaget dengan tarif normal yang kembali berlaku di bulan Maret 2025.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

WhatsApp
Twitter
Facebook
Telegram

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN