Press "Enter" to skip to content

OTT KPK Seret Kepala Imigrasi Jakbar, Dugaan Suap KITAS-KITAP Menjangkau Bali dan Jawa Barat

KPK menggelar OTT di Jakarta Barat dan mengamankan belasan orang termasuk Kepala Imigrasi Jakbar terkait dugaan suap pengurusan KITAS dan KITAP bagi WNA.

PROTIMES.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat yang kemudian berkembang ke Bali dan Jawa Barat. Dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa malam (2/6/2026) hingga Rabu pagi (3/6/2026) tersebut, belasan orang diamankan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dokumen izin tinggal warga negara asing (WNA).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menerangkan operasi senyap itu menyasar sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik pengurusan izin tinggal. Salah satu pejabat yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Selain itu, sejumlah pegawai dari lingkungan keimigrasian, pihak swasta, oknum pengacara, hingga warga negara asing turut menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Kasus yang sedang didalami berkaitan dengan proses pengurusan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dan KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) bagi warga negara asing yang berada di Indonesia. KPK saat ini masih mendalami konstruksi hukum perkara untuk memastikan apakah dugaan tindak pidana yang terjadi masuk dalam kategori suap, gratifikasi, atau bahkan pemerasan terhadap pemohon izin tinggal.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti yang disita antara lain kendaraan roda empat dan roda dua, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, termasuk Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD), serta logam mulia berupa emas batangan.

Sumber di lapangan menyebutkan bahwa proses pengumpulan alat bukti masih terus berlangsung. Penyidik KPK bergerak secara simultan di beberapa lokasi untuk menelusuri aliran dana, pihak-pihak yang terlibat, serta periode waktu terjadinya dugaan praktik korupsi tersebut.

Hingga Rabu siang, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di bawah pengawasan KPK. Lembaga antirasuah itu belum mengumumkan secara resmi status hukum para pihak yang diamankan karena proses gelar perkara masih berlangsung.

KPK memastikan akan menyampaikan secara terbuka perkembangan kasus ini dalam konferensi pers resmi setelah seluruh proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. Dalam konferensi pers tersebut, KPK juga akan memaparkan jumlah pasti barang bukti yang disita, kronologi lengkap operasi tangkap tangan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pelayanan keimigrasian dan pengurusan dokumen izin tinggal warga negara asing yang seharusnya berlangsung sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak praktik korupsi yang berpotensi merugikan negara dan mencederai pelayanan publik.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *