Press "Enter" to skip to content

Prabowo Bongkar Rp10,2 Triliun Uang Sitaan, Dana Koruptor Disebut Akan Dialihkan untuk Rakyat

Presiden Prabowo Subianto mengungkap penyelamatan Rp10,2 triliun hasil penertiban kawasan hutan dan menegaskan dana sitaan koruptor akan dipakai untuk sekolah, Puskesmas, hingga kredit rakyat.

PROTIMES.CO – Presiden RI Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk memburu kebocoran kekayaan negara. Dalam acara penyerahan uang sitaan hasil penertiban kawasan hutan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Rabu (13/5/2026), Prabowo mengungkap penyerahan denda administratif senilai Rp10,2 triliun hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Dana sebesar Rp10.270.511.886.464 itu diserahkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Sadewa sebagai bagian dari penyelamatan aset negara dari pelanggaran sektor kehutanan.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga mengambil alih kembali lahan kawasan hutan tahap ketujuh seluas 1.373.171,75 hektar untuk dikelola negara melalui Danantara dan PT Agrinas Palma Nusantara.

Rp10,2 triliun hasil sitaan negara resmi diserahkan. Presiden Prabowo menegaskan dana akan dikembalikan untuk kepentingan rakyat, dari sekolah hingga Puskesmas

Prabowo menegaskan langkah tersebut bukan sekadar seremoni hukum, tetapi bukti nyata negara mengambil kembali hak rakyat yang selama ini bocor akibat praktik ilegal dan korupsi sumber daya alam.

“Rakyat kita sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti. Rakyat kita ini agak bosan kalau dengar sambutan-sambutan, wejangan-wejangan. Rakyat kita harus lihat: ini loh uang hari ini 10 triliun,” tegas Prabowo dalam pidatonya.

Prabowo menyebut penyerahan kali ini merupakan yang keempat sepanjang operasi Satgas PKH berjalan. Total dana yang berhasil diamankan negara disebut sudah mendekati Rp40 triliun. Bahkan, Prabowo mengungkap adanya potensi tambahan Rp11 triliun pada bulan depan, ditambah dana sekitar Rp39 triliun dari rekening-rekening tidak jelas yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan kriminal.

Dana tersebut, menurut Prabowo, akan diarahkan langsung untuk kepentingan rakyat, mulai dari perbaikan infrastruktur dasar hingga sektor pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah menargetkan renovasi 10 ribu Puskesmas yang selama puluhan tahun tidak tersentuh perbaikan dengan estimasi anggaran Rp20 triliun.

Selain itu, rehabilitasi sekolah juga menjadi prioritas, setelah tahun lalu pemerintah memperbaiki 17 ribu sekolah dan menargetkan 70 ribu sekolah pada tahun ini.

“Bagaimana kita mau hidup sejahtera kalau kekayaan kita diambil tiap hari, mengalir keluar, tidak tinggal di Republik Indonesia?” ujar Prabowo.

Reformasi Hukum dan Ekonomi Kerakyatan

Pemerintah disebut telah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen untuk menjaga integritas lembaga peradilan dan mencegah praktik suap. Prabowo bahkan menginstruksikan pembangunan rumah jabatan yang layak bagi para hakim di berbagai daerah.

Tidak hanya itu, Prabowo juga mengumumkan kebijakan penurunan bunga kredit ultra mikro program PNM Mekaar dari 24 persen menjadi di bawah 9 persen agar masyarakat kecil tidak terus terbebani bunga tinggi.

Di sektor investasi, Prabowo memerintahkan pembentukan satgas percepatan deregulasi untuk memangkas izin berbelit yang dinilai menghambat masuknya investasi nasional.

“Bumi dan air dan semua kekayaan alam yang terkandung di dalamnya itu, menurut Undang-Undang Dasar 1945, harus dikuasai negara. Ini bukan gagasannya Prabowo Subianto, ini adalah perintah pendiri-pendiri bangsa Indonesia,” tegasnya di hadapan jajaran kabinet, aparat penegak hukum, dan pejabat negara.

Satgas PKH Jadi Mesin Baru Penyelamatan Aset Negara

Operasi Satgas PKH menjadi salah satu instrumen besar pemerintah dalam menertibkan penguasaan lahan ilegal di kawasan hutan. Satgas ini melibatkan unsur Kejaksaan Agung, Polri, TNI, BPKP, hingga PPATK untuk menelusuri pelanggaran administratif dan aliran dana hasil kejahatan sumber daya alam.

Pemerintah menilai langkah tersebut menjadi momentum besar untuk memperkuat kedaulatan negara atas kekayaan alam sekaligus membuktikan bahwa hasil penegakan hukum dapat dirasakan langsung masyarakat melalui pembangunan fasilitas publik.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *