Press "Enter" to skip to content

Timah Ilegal Digagalkan TNI AL, Jejak 16 Ton Pasir Timah Terendus dari Karimun hingga Gudang PIK

TNI AL menggagalkan penyelundupan 16 ton pasir timah ilegal di kawasan PIK Jakarta Utara setelah dipantau lintas wilayah dari Karimun hingga Pulau Jawa.

PROTIMES.CO – Operasi senyap TNI Angkatan Laut membongkar dugaan penyelundupan 16 ton pasir timah ilegal yang diduga akan diperdagangkan di luar jalur resmi. Dua truk pengangkut pasir timah diamankan di kawasan PIK, Jakarta Utara, setelah sebelumnya dipantau lintas wilayah sejak dari Tanjung Balai Karimun, Palembang, hingga Lampung. Pengungkapan ini dipaparkan dalam konferensi pers bersama jajaran Koarmada RI, Bais TNI, Bea Cukai, serta Kementerian ESDM pada Selasa 12 Mei 2026.

Operasi bermula pada Kamis, 7 Mei 2026, saat Satgas Bais TNI bersama intelijen Lanal Tanjung Balai Karimun menerima informasi tentang pengiriman dua truk berisi pasir timah ilegal menuju Jakarta. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemantauan intensif lintas jalur laut dan darat. Kecurigaan semakin menguat ketika muatan tidak diarahkan menuju kawasan pemurnian resmi di Bangka Belitung, tetapi justru dibawa menyeberang ke Pulau Jawa.

Jejak Pengiriman Dipantau Lintas Wilayah

Tim intelijen kemudian mengikuti pergerakan kendaraan dari Sumatera Selatan menuju Lampung hingga penyeberangan menuju Pulau Jawa. Setelah memasuki wilayah Jakarta, aparat menemukan kedua kendaraan masuk ke sebuah gudang di kawasan PIK, Jakarta Utara. Penindakan dilakukan pada Sabtu, 9 Mei 2026, oleh personel intelijen Kodamar III.

Wadan Kodamar III Brigjen TNI Mar Sriansah menjelaskan, posisi barang menjadi indikator kuat adanya dugaan pelanggaran distribusi mineral ilegal. Menurutnya, lokasi tujuan pengiriman tidak berada dalam kawasan pengolahan resmi.

“Kedua truk yang mengangkut 16 ton pasir timah ini tidak berada di daerah operasi pengolahan atau pemurnian, justru berada di Jakarta. Dokumen asli kepemilikan juga tidak bisa ditunjukkan,” ujarnya dalam konferensi pers.

Dari hasil pemeriksaan awal, aparat menemukan dokumen yang hanya berupa fotokopi risalah lelang. Aparat juga mendalami keterkaitan sejumlah perusahaan yang disebut berada di lokasi gudang maupun terkait dokumen distribusi, termasuk PT ISB, PT Mas, dan PT Wangceng Indonesia.

Negara Klaim Hadir Jaga Kekayaan Alam

Panglima Koarmada RI yang mewakili KSAL menegaskan operasi ini menjadi bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan laut dan mencegah kebocoran sumber daya alam nasional. Ia menyebut pengawasan jalur distribusi mineral strategis akan terus diperketat.

“TNI Angkatan Laut berkomitmen menjaga kedaulatan dan keamanan laut sesuai Asta Cita ketujuh pemerintah untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi,” katanya.

Sementara itu Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Jamar Caniago menilai penindakan ini menunjukkan negara tidak tinggal diam terhadap praktik penyelundupan sumber daya alam.

“Negara hadir secara nyata untuk mengamankan kekayaan kita. Sumber daya alam ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Barang bukti pasir timah selanjutnya diserahkan kepada penyidik PPNS Kementerian ESDM guna proses hukum lanjutan. Aparat juga masih mendalami alur distribusi, tujuan akhir pengiriman, hingga kemungkinan jaringan perdagangan ilegal yang terlibat.

Selain pengungkapan kasus timah ilegal, TNI AL turut memaparkan capaian operasi pengamanan laut periode Januari hingga Mei 2026. Total potensi penyelamatan kerugian negara disebut mencapai Rp112,9 miliar dari berbagai kasus penyelundupan, mulai dari narkotika, sianida, benih lobster, satwa dilindungi, kayu ulin, hingga minuman keras ilegal.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *