Press "Enter" to skip to content

Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 141 Tokoh, Siapa Saja?

Penganugerahan Tanda Kehormatan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo)

PROTIMES.CO – Presiden Prabowo Subianto menganugerahi Tanda Kehormatan kepada 141 tokoh dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI. Penganugerahan itu dipimpin langsung oleh Presiden di Istana Negara Jakarta, Senin (25/8/2025).

Tanda kehormatan tersebut diberikan kepada berbagai kalangan, mulai dari pejabat negara hingga budayawan. Nama-nama penerima telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73,74,75,76,77,78/TK/TH 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.

Beberapa tokoh penting yang menerima penghargaan di antaranya Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, hingga mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso.

Selain pejabat negara, tanda kehormatan juga dianugerahkan kepada sejumlah tokoh budaya. Musisi legendaris Gombloh, seniman Waldjinah, hingga maestro patung I Nyoman Nuarta tercatat dalam daftar penerima penghargaan.

Penghargaan juga diberikan kepada tokoh pendidikan dan literasi seperti Seto Mulyadi dan Taufiq Ismail. Nama-nama lain yang dianugerahi penghargaan termasuk tokoh politik Agus Harimurti Yudhoyono, Fadli Zon, hingga tokoh Muhammadiyah Abdul Mu’ti.

Pemberian tanda kehormatan itu menunjukkan penghargaan negara atas jasa dan kontribusi para tokoh di bidang masing-masing. Dari pejabat TNI-Polri, mantan menteri luar negeri, hingga seniman, seluruhnya dipandang memberi sumbangsih bagi bangsa.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung prosesi dan memastikan penganugerahan berlangsung khidmat di Istana Negara.

Dengan penganugerahan kepada 141 tokoh lintas bidang, negara menegaskan komitmen menghargai pengabdian serta dedikasi mereka bagi Indonesia.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *