Press "Enter" to skip to content

Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, PW Persis Jakarta: Tidak Boleh Ada Kekebalan Hukum

Jemaah haji. (Foto: AFP/Fadel Senna)

PROTIMES.CO — Ketua PW Persatuan Islam (PW Persis) Jakarta, Ustaz Sofyan Munawar, turut memberi komentar terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. 

PW Persis Jakarta mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas para pelaku manipulasi kuota haji. 

“Tidak boleh ada kekebalan hukum bagi siapa pun yang merampas hak umat, terlebih dalam perkara ibadah. Umumkan hasil penyelidikan secara terbuka kepada publik, hukumlah mereka seadil-adilnya, dan pastikan hak umat dikembalikan,” ujar Ustaz Sofyan dalam keterangan tertulis, Jumat (15/8/2025).

Dia menyatakan bahwa haji adalah panggilan suci dari Allah Swt, sebuah perjalanan suci yang didambakan setiap muslim sepanjang hidupnya.

“Setiap kursi dalam kuota haji bukan sekadar angka, tetapi amanah besar, impian panjang, dan doa yang dipanjatkan bertahun-tahun lamanya,” katanya.

Menurut Ustaz Sofyan, perbuatan korupsi dan penyalahgunaan kuota haji merupakan luka yang menoreh hati umat, karena menyentuh urusan ibadah yang paling mulia.

Ia menerangkan, kuota haji adalah hak umat yang harus disampaikan kepada yang berhak sesuai aturan.

“Mempermainkan kuota haji, baik dengan memperjualbelikan, memberikan kepada yang tidak berhak, atau menghalangi yang berhak adalah pengkhianatan terhadap amanah Allah dan amanah umat,” tutur Ustaz Sofyan.

“Perbuatan ini termasuk kejahatan moral dan agama, karena merampas hak orang yang telah bersusah payah mempersiapkan ibadahnya,” sambungnya. 

Lebih lanjut, ia menyebut mempermainkan kuota haji sebagai bentuk kezaliman karena merampas hak umat yang seharusnya dapat menunaikan ibadah haji.

“Kezaliman ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga dosa besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt,” ujarnya.  

Dalam kesempatan ini, PW Persis Jakarta mendesak Kementerian Agama RI untuk menjelaskan secara terbuka proses distribusi kuota haji periode 2023–2024 dan menjamin tidak ada pihak yang diistimewakan dengan imbalan atau koneksi.

Ia menegaskan, amanah ini harus dikelola dengan sistem yang bersih, terbuka, dan diawasi bersama.

Ustaz Sofyan juga mengajak seluruh umat Islam dan para penyelenggara bimbingan haji untuk tidak ikut dalam praktik jual beli kuota haji, serta berani menolak segala bentuk pungutan liar atau gratifikasi terkait haji, dan melapor jika melihat penyimpangan.

“Kita berharap negeri ini memiliki pemimpin yang takut kepada Allah, mencintai keadilan, mampu memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya serta dibersihkan dari para pengkhianat amanah dan orang-orang zalim,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *