Press "Enter" to skip to content

Menaker: Cuti Bersama 18 Agustus 2025 untuk Rawat Semangat Kebangsaan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (Foto: Kementerian Ketenagakerjaan)

PROTIMES.CO — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa cuti bersama pada 18 Agustus 2025 menjadi kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI sekaligus memperkuat rasa kebangsaan.

Penetapan cuti bersama ini tercantum dalam perubahan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

“Cuti bersama ini dimaksudkan untuk memperkuat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Kami berharap seluruh masyarakat, termasuk para pekerja/buruh, dapat berpartisipasi aktif memeriahkan peringatan HUT ke-80 RI,” ujar Menaker.

Yassierli menyebut, peringatan Hari Proklamasi sudah menjadi tradisi bangsa yang selalu diwarnai dengan lomba, karnaval seni, dan kegiatan masyarakat.

Tradisi tersebut, menurutnya, harus dijaga sebagai sarana memupuk persatuan dan rasa nasionalisme, yang berpengaruh positif terhadap semangat dan produktivitas kerja.

Ia menegaskan, meskipun cuti bersama bersifat fakultatif, perusahaan diharapkan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi pekerja untuk ikut serta dalam kegiatan perayaan.

Terkait teknis pelaksanaan, Menaker meminta adanya dialog antara perusahaan dan pekerja agar kemeriahan tidak mengganggu aktivitas usaha.

“Peringatan HUT RI adalah momen bersama untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Semangat ini harus kita rawat agar Indonesia terus bergerak maju,” pungkasnya.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *