Press "Enter" to skip to content

Kemenko PM Gandeng Lembaga Filantropi untuk Pengentasan Kemiskinan

Menko Muhaimin dalam FIFEST Indonesia Philanthropy Festival 2025. (Foto: Instagram/kemenkopmri)

PROTIMES.CO – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan tiga perhimpunan lembaga filantropi untuk memperkuat upaya pengentasan kemiskinan.

Penandatanganan ini dilakukan dalam acara FIFEST Indonesia Philanthropy Festival 2025.

Menko Muhaimin menyatakan langkah ini merupakan bagian dari sinergi pemerintah dengan lembaga non-pemerintah guna menciptakan masyarakat yang mandiri.

“Semua kita ikhtiarkan agar terwujud masyarakat Indonesia yang berdaya dan mandiri,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/8/2025).

Kolaborasi ini, menurut Muhaimin, sejalan dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Inpres tersebut memberikan mandat kepada Menko PM untuk mengoordinasikan pelibatan non-pemerintah dalam agenda pengentasan kemiskinan secara nasional.

“Dengan kolaborasi ini, saya yakin dan optimis, kita sebagai bangsa akan segera mengatasi berbagai persoalan khususnya kemiskinan,” ujarnya.

MoU ditandatangani bersama Ketua Umum Dewan Pengurus Humanitarian Forum Indonesia M. Ali Yusuf, Ketua Badan Pengurus Filantropi Indonesia Mohamad Riza Algamar, dan Ketua Umum Forum Zakat Wildhan Dewayana.

Menko Muhaimin menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menciptakan dampak yang lebih besar dalam pengurangan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Langkah ini menandai perluasan peran lembaga filantropi sebagai mitra pembangunan, bukan hanya sekadar pemberi bantuan sosial, tetapi juga motor penggerak pemberdayaan berkelanjutan.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *