Press "Enter" to skip to content

Tom Lembong Resmi Bebas Usai Terima Abolisi dari Presiden

Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur. (Foto: tvOne/Julio)

PROTIMES.CO – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Ia keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat (1/8/2025) malam sekitar pukul 22.03 WIB.

Dalam pantauan langsung di lokasi, Tom Lembong terlihat mengenakan kaus berkerah warna biru. Ia melangkah keluar dengan senyum lebar sambil melambaikan tangan ke arah media dan para pendukungnya yang telah menanti.

Kebebasan Tom disambut langsung oleh kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir. Tampak pula kehadiran Anies Baswedan dan istri Tom, Ciska Wihardja, yang turut menyambutnya di pintu rutan.

“Saya ingin menyuarakan agar sistem hukum menjadi lebih adil dan memihak kebenaran. Bahwa saya kembali dengan semangat yang tidak retak, apalagi patah, saya masih amat percaya pada negeri ini,” ujar Tom.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para pendukungnya yang telah setia mendampingi selama proses hukum. “Saya tidak akan meninggalkan ibu dan bapak sekalian,” katanya menegaskan.

Pemberian abolisi terhadap Tom Lembong tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2025. Salinan Keppres tersebut diterima oleh Kejaksaan Agung dari Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas, pada Jumat malam.

“Barusan kami telah menerima Keppres terkait dengan abolisi untuk Saudara Thomas Lembong,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, di Gedung Kejaksaan Agung.

Sebagaimana diketahui, Tom sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi impor gula.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *