PROTIMES.CO — Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98 menghormati langkah pemerintah yang memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti pada Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
“Keputusan ini perlu dihormati dan dilaksanakan oleh penegak hukum baik Kejaksaan dan KPK, maupun Mahkamah Agung,” ujar Koordinator Siaga 98, Hasanuddin di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Hasanuddin mengatakan keputusan politik ini hanya berdampak hukum kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, bahwa yang bersangkutan dihapus hukuman pidananya oleh Kepala Negara dengan pertimbangan kepentingan negara dan bukan penghapusan peristiwa pidananya.
“Jika peristiwa melibatkan pihak lain, maka penegakan hukum berkenaan dengan pihak lainnya dapat terus dilaksanakan atau di lanjutkan,” jelasnya.
Dalam hal ini, Siaga 98 percaya bahwa pertimbangan dan persetujuan dari DPR RI semata mendukung keputusan kepala negara demi kepentingan negara.
“Hal ini menunjukkan bahwa Presiden-DPR bekerja sama untuk kepentingan bangsa dan negara,” tuturnya.
SIAGA 98 berharap Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto beserta para pendukungnya menghentikan polemik dan argumentasi seolah-olah penegakan hukum terhadapnya sebagai upaya politik, melainkan hal ini menjadi tugas dari penegak hukum sebagaimana diamanatkan kepala negara bahwa pemberantasan korupsi perlu ditegakkan.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah
Be First to Comment