Press "Enter" to skip to content

Jamintel: Jaga Desa Jadi Amanah bagi Kejaksaan Jalankan Tugas Membangun Desa

Jamintel Reda Manthovani menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama. (Foto: ABPEDNAS)

PROTIMES.CO – Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Duding Dana Desa atau Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) resmi diluncurkan di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Selasa (29/7/2025).

Kejaksaan Agung lewat program Jaga Desa membantu desa untuk memastikan setiap rupiah anggaran di desa digunakan sesuai peruntukannya.

Jaksa Agung Muda Intelejen, Reda Manthovani, mengatakan bahwa kehadiran para jaksa diharapkan bisa mendampingi para kepala desa (kades) untuk menjalankan program-program pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih.

Jamintel berharap penandatanganan Nota Kesepakatan bisa membantu kades dan perangkat desa menjalankan program di desa, termasuk yang menggunakan dana desa.

“Jaga Desa ini menjadi amanah bagi Kejaksaan untuk menjalankan tugas karena membangun desa, kita membangun Indonesia,” kata Reda Manthovani.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *