Tanggal dan Hari

Keras! Parkir di Trotoar Jalan Salemba, 13 Motor Disanksi Cabut Pentil 

Dalam rangka penegakan aturan dan memberikan kenyamanan pengguna jalan di jalur trotoar, petugas gabungan mendapati belasan motor parkir di trotoar.
WhatsApp
Facebook
X
Threads
Jakarta tertib trotoar. sejumlah kendaraan parkir liar di trotoar, dicabut pentil ban oleh petugas. (Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

JAKARTA,PROTIMES.CO – Petugas gabungan Satpol PP dan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat memberikan sanksi cabut pentil kepada 13 (tiga belas) sepeda motor yang kedapatan parkir di trotoar antara Jalan Salemba Raya dan Jalan Kramat Raya, Sabtu (29/6/24).

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalulintas dan Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Haryo Bagus, menyebut sanksi cabut pentil ini dimaksudkan untuk memotivasi pengendara untuk menghentikan parkir sembarangan.

“Ini untuk memberi efek jera, karena trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan untuk parkir kendaraan,” tegasnya.

Selama operasi tertib trotoar ini, petugas gabungan juga memberi peringatan keras kepada sebelas pedagang kaki lima (PKL).

Kepala Satpol PP Kecamatan Senen Aries Cahyadi, juga mengatakan bahwa mereka juga melakukan pendataan dan menghalau 11 PKL tersebut dari trotoar.

“Karena melanggar aturan, para pedagang ditegur dan diminta untuk berhenti berjualan di trotoar. Ada 11 orang yang kedapatan beroperasi di sana secara keseluruhan,” katanya. (*)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN