Press "Enter" to skip to content

Karhutla Mengganas di Kalimantan, Puluhan Ribu Hektare Terbakar hingga Orangutan Terancam

Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan pada 2026 mengancam lingkungan dan habitat satwa liar.

PROTIMES.co— Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan semakin mengkhawatirkan. Luas lahan terdampak mencapai puluhan ribu hektare, kebun milik warga hangus, kualitas udara memburuk, hingga kebakaran mengancam habitat satwa liar yang dilindungi.

Situasi tersebut tergambar dari laporan kebakaran di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Data dari masing-masing daerah menunjukkan besarnya tantangan penanganan karhutla sepanjang 2026.

Di Kalimantan Selatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat luas lahan terdampak karhutla mencapai 27.202,97 hektare dengan 4.926 kejadian selama periode 1 Januari hingga 14 Oktober 2026.

Sementara itu, Kalimantan Tengah mencatat luas kebakaran mencapai 18.050,68 hektare dengan 6.255 kejadian hingga 13 Oktober 2026. Di Kalimantan Timur, luas area terdampak mencapai 8.713,14 hektare dengan total 2.162 kejadian hingga periode yang sama.

Kebakaran lahan meluas di kawasan vegetasi yang terdampak kekeringan. Kepulan asap tebal membubung ke udara, sementara api menjalar di sejumlah titik dan menyulitkan upaya pemadaman.

Adapun Kalimantan Barat menjadi salah satu wilayah dengan catatan luas karhutla terbesar. Data Sistem Pemantauan Karhutla Kementerian Kehutanan untuk periode Januari hingga Juli 2026 menunjukkan luas kebakaran mencapai 38.310,86 hektare.

Angka tersebut belum mencakup keseluruhan periode Agustus hingga Oktober sehingga tidak dapat dianggap sebagai total akhir kebakaran sepanjang 2026.

Data antardaerah tersebut juga menggunakan periode pencatatan yang berbeda. Karena itu, angka-angka tersebut menggambarkan skala persoalan di masing-masing wilayah, bukan perbandingan langsung dengan periode pengukuran yang seragam.

Tanjung Puting Terbakar, Kebun Warga Hangus dan Habitat Satwa Terancam

Salah satu kejadian yang menyita perhatian terjadi di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Kebakaran di kawasan konservasi ini mengancam habitat satwa liar, termasuk orangutan Kalimantan dan bekantan.

Berdasarkan laporan BNPB per 13 Oktober 2026, area karhutla yang masih dalam penanganan di Taman Nasional Tanjung Puting mencapai 513,89 hektare.

Namun, angka tersebut bukan satu-satunya perkiraan yang beredar. Sejumlah relawan yang berada di kawasan tersebut memperkirakan luas lahan terbakar telah melampaui 5.400 hektare. Perbedaan angka ini menunjukkan perlunya verifikasi lapangan lebih lanjut untuk memastikan luas kebakaran sebenarnya.

Kobaran api membakar kawasan di dekat jalan dan area aktivitas masyarakat. Peristiwa kebakaran seperti ini berpotensi mengancam keselamatan warga, merusak fasilitas di sekitar lokasi, serta mengganggu aktivitas sehari-hari.

Penanganan kebakaran juga menghadapi tantangan. Asap tebal dan kondisi jarak pandang yang buruk menghambat pelaksanaan operasi pemadaman melalui udara di sejumlah sektor.

Kementerian Kehutanan mengerahkan personel untuk menangani kebakaran di kawasan tersebut. Operasi darat dan dukungan udara menjadi bagian dari upaya menekan penyebaran api.

Ancaman terhadap satwa liar bukan persoalan baru. Di Kalimantan Barat, delapan orangutan Kalimantan dilaporkan telah direlokasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia setelah terdampak karhutla.

Peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa kebakaran hutan tidak hanya menyebabkan hilangnya vegetasi, tetapi juga merusak habitat dan memaksa satwa berpindah dari lingkungan alaminya.

Dampak langsung juga dirasakan masyarakat. Di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, seorang warga bernama Kotyo kehilangan sekitar tiga hektare kebun sawit akibat kebakaran.

Kotyo menyebut kejadian tersebut sebagai karhutla terparah yang dialaminya sejak 2007.

Kehilangan kebun berarti hilangnya sumber penghasilan yang selama ini menopang kebutuhan rumah tangga. Pemulihan lahan juga membutuhkan waktu dan biaya, terlebih apabila kebakaran merusak tanaman produktif secara menyeluruh.

Asap, Ancaman Kesehatan, dan Krisis Air Menambah Beban Masyarakat

Dampak karhutla tidak berhenti pada kerusakan lahan. Asap yang dihasilkan pembakaran vegetasi dapat memperburuk kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta orang dengan penyakit pernapasan.

Di Kalimantan Timur, Pemerintah Provinsi Kaltim melaporkan bahwa kualitas udara di Samarinda sempat mencapai kategori tidak sehat. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat menyentuh angka 181.

Kondisi tersebut turut berdampak pada kegiatan pendidikan. Penyesuaian pembelajaran jarak jauh atau daring diberlakukan bagi anak sekolah di tengah memburuknya kualitas udara.

Kobaran api membakar pepohonan dan semak belukar pada malam hari.

Kaltim juga menghadapi persoalan kekeringan yang memperberat penanganan kebakaran. Berdasarkan data pemerintah provinsi, hari tanpa hujan di Kecamatan Sambutan dan Palaran, Samarinda, mencapai 62 hari.

Kondisi ini meningkatkan tekanan terhadap ketersediaan air. Produksi air baku di instalasi pengolahan air Lempake Benanga dilaporkan turun hingga 40 persen, sementara intrusi air laut turut menjadi persoalan pada sejumlah sumber pengambilan air di wilayah hilir.

Kombinasi kekeringan dan kebakaran menciptakan persoalan berlapis. Ketika air semakin terbatas, kebutuhan untuk memadamkan api dan memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat harus ditangani secara bersamaan.

Di Kalimantan Selatan, sebaran karhutla juga meluas ke sejumlah kabupaten dan kota. BPBD mencatat 44.741 titik panas berdasarkan pemantauan satelit selama periode yang dilaporkan.

Meski demikian, titik panas tidak selalu menunjukkan kebakaran yang telah terverifikasi di lapangan. Data tersebut perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan langsung untuk memastikan keberadaan dan kondisi kebakaran.

Besarnya angka kebakaran di berbagai wilayah Kalimantan menegaskan pentingnya penanganan yang tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga pencegahan, perlindungan masyarakat, dan pemulihan lingkungan.

Pemerintah daerah bersama BNPB, BPBD, Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, petugas pemadam, dan masyarakat perlu memperkuat koordinasi dalam mendeteksi titik api, mempercepat respons, serta memastikan bantuan menjangkau wilayah yang paling membutuhkan.

Penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara melanggar hukum juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.

Pada akhirnya, besarnya luas lahan yang terbakar bukan sekadar angka statistik. Di balik setiap hektare yang terdampak, terdapat risiko kehilangan mata pencaharian, gangguan kesehatan, kerusakan ekosistem, dan ancaman terhadap keberlangsungan satwa liar.

Penanganan karhutla di Kalimantan membutuhkan langkah terpadu agar dampak kebakaran tidak terus meluas dan masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas dengan aman.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *