Press "Enter" to skip to content

Polda Metro Jaya Kerahkan 9.500 Personel Amankan 26 Titik Demo, Aksi Dibatas hingga Pukul 18.00 WIB

Polda Metro Jaya mengerahkan 9.500 personel gabungan untuk mengamankan rangkaian kegiatan masyarakat dan aksi unjuk rasa di wilayah Jakarta.

PROTIMES.CO — Polda Metro Jaya mengerahkan 9.500 personel gabungan untuk mengamankan 52 kegiatan masyarakat, termasuk aksi unjuk rasa mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat di 26 titik wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Pengamanan melibatkan personel Polri, TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta unsur Tamdal. Sejumlah lokasi yang menjadi perhatian aparat antara lain kawasan Monas, Tugu Tani, Tugu Proklamasi, gedung DPR/MPR, dan sejumlah kementerian.

Kepolisian menyatakan pengerahan personel dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat secara berlebihan.

Di sisi lain, masyarakat yang hendak beraktivitas di pusat Jakarta diminta memperhatikan kondisi lalu lintas karena rekayasa dan pengalihan arus telah diberlakukan sejak pagi.

Hanya BEM UI dan Universitas Jayabaya yang Melapor

Dari 47 elemen yang merencanakan aksi di 26 titik, baru dua elemen yang disebut telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada kepolisian, yakni Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan Universitas Jayabaya.

Polda Metro Jaya menyayangkan masih banyak elemen yang belum menyampaikan pemberitahuan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Meski demikian, kepolisian menegaskan tetap akan mengawal jalannya kegiatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Ketentuan mengenai pemberitahuan aksi perlu dibedakan dari izin. Berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998, penyampaian pendapat di muka umum pada prinsipnya disampaikan melalui pemberitahuan tertulis kepada kepolisian, bukan melalui mekanisme perizinan seperti kegiatan tertentu lainnya.

Aparat di lapangan diharapkan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai sesuai ketentuan hukum.

Aksi Dijadwalkan hingga Pukul 18.00 WIB, Warga Diminta Hindari Jalur Demo

Penyampaian aspirasi dalam rangkaian aksi tersebut dijadwalkan berlangsung hingga pukul 18.00 WIB waktu setempat.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menerapkan rekayasa lalu lintas dan pengalihan arus sejak pagi untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi demonstrasi.

Pengendara yang tidak memiliki kepentingan di kawasan aksi diimbau menghindari sejumlah jalur utama yang berpotensi terdampak. Masyarakat juga disarankan menggunakan rute alternatif dengan mengikuti informasi yang diumumkan melalui kanal media sosial resmi Polda Metro Jaya.

Pengguna jalan diharapkan memperhitungkan waktu perjalanan, mematuhi arahan petugas, serta tidak berhenti di sekitar lokasi demonstrasi apabila dapat memicu kemacetan.

Pengamanan dan rekayasa lalu lintas tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara hak masyarakat menyampaikan pendapat, keselamatan peserta aksi, dan kelancaran aktivitas publik.

Masyarakat diimbau terus memantau informasi resmi mengenai perkembangan situasi di lapangan, terutama apabila terdapat perubahan lokasi aksi maupun pengalihan arus kendaraan.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *