Tanggal dan Hari

Motif Tersangka Menipu dengan Video Deepfake Prabowo

Dalam melaksanakan aksinya, AMA biasanya mengunggah video deepfake para artis, figur publik, hingga pejabat negara yang telah dimanipulasi dengan teknologi AI.
WhatsApp
Facebook
Twitter
Telegram

PROTIMES.CO – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap seseorang berinisial AMA sebagai tersangka tindak pidana penipuan dengan modus memberi bantuan pemerintah melalui video deepfake Presiden Prabowo Subianto.

Tersangka telah melakukan aksi penipuannya sejak tahun 2020. Ia tidak melakukan kejahatannya sendiri, melainkan dibantu dengan sindikat yang sekarang sedang diburu.

Bareskrim Polri menyebut motif tersangka melakukan manipulasi dan penipuan terhadap korbannya dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dengan cara membuat akun Instagram dengan nama akun chandra_cchen dan indoberbagi2025. Hal tersebut sengaja dibuat untuk melakukan penipuan yang diawali dengan modus nomor togel.

Kemudian, sekitar tiga bulan ini, tersangka melakukan penipuan dengan modus give away para artis atau figur publik. Selain itu, tersangka juga kerap menawarkan pemberian bantuan dari pejabat negara seperti dari Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dalam melaksanakan aksinya, AMA biasanya mengunggah video deepfake para artis, figur publik, hingga pejabat negara yang telah dimanipulasi dengan teknologi artificial intelligence (AI). Ia menambahkan keterangan pada caption dan nomor telepon untuk bisa dihubungi oleh para korban. Unggahan tersebut berisi tawaran bantuan berupa uang dari tersangka.

“Yang tertipu ini variatif, karena berbagai modus dilakukan oleh yang bersangkutan. Bisa untuk uang pendaftaran, bisa juga nanti pendaftaran yang kedua dan ketiga, menunggu antrean, ini adalah modus-modus. Bisa mulai dari Rp250.000, Rp500.000, Rp700.000, sampai dengan Rp1 juta,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dirtipidsiber Bareskrim) Brigjen Himawan Bayu Aji saat konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

Pewarta: Dzakwan Edza

Editor: Khopipah Indah Lestari

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN