PROTIMES.CO – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dedy Supriyadi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dan Perangkat Daerah terkait melakukan peninjauan langsung terkait pengelolaan sampah yang berada di Perumahan Telaga Murni RW 08, Desa Telaga Murni, Cikarang Barat, pada Senin (13/1/2025).
Kunjungan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi Surat Edaran dan Instruksi Bupati Bekasi dalam hal penataan pengelolaan sampah di kawasan perumahan dan kawasan industri, untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Pj. Bupati Bekasi Dedy menyebut bahwa pengurangan sampah yang dimulai dari sumbernya merupakan tanggung jawab semua pihak, namun saat ini pemilahan dan pengurangan sampah masih kurang memadai.
Hadirnya lahan fasos fasum yang rencananya akan dibangun TPS3R di RW 08 ini diharapkan mampu mengurangi atau memperbaiki karakteristik sampah yang akan diolah lebih lanjut di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), mengingat ketersediaan lahan di TPA Burangkeng semakin sempit.
Penulis: Dzakwan Edza
Editor: Khopipah Indah Lestari