Aturan itu juga dibuat dengan dasar yang lemah karena secara filosofis bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi, yakni sila pertama Pancasila dan Pasal 28E ayat (1-2) serta Pasal 29 ayat (1-2) UUD NRI 1945.
Posts tagged as “wisnu wijaya”
Isu Indikasi pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Ini berkaitan dengan pengalihan kuota haji tambahan yang melanggar peraturan dan Keppres BPIH 1445H/2024M.