PROTIMES.CO – Penyelesaian kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) kini melibatkan kerja sama lintas lembaga negara.
Kementerian HAM telah membentuk tim khusus pada 16 April 2025, dan langsung menggandeng sejumlah institusi kunci, mulai dari kepolisian hingga parlemen.
Langkah awal berupa telaah mendalam telah dilakukan untuk mengurai akar persoalan dan menyusun opsi penyelesaian yang berkeadilan.
Proses ini melibatkan pengumpulan fakta melalui berbagai jalur, termasuk kesaksian para korban, kajian akademik, dan dokumen arsip.
Dalam prosesnya, Kementerian HAM juga aktif berdiskusi dengan Bareskrim Polri dan Komnas HAM guna membuka peluang penegakan hukum atas dugaan pelanggaran di masa lalu.
Pertemuan dengan Kementerian PPPA serta Komisi XIII DPR RI menjadi bukti kuat bahwa pendekatan multidisipliner sedang dijalankan.
Hal ini penting mengingat kasus OCI bukan hanya soal eksploitasi anak, tetapi juga menyangkut hak identitas, pendidikan, dan pemulihan psikologis.
Tim Kementerian HAM bahkan turun langsung ke lapangan untuk meninjau lokasi yang pernah digunakan sebagai tempat tinggal mantan pemain sirkus di kawasan Taman Safari Indonesia, Cisarua.
Peninjauan ini diharapkan mampu memberikan gambaran konkret atas kondisi tempat tinggal yang dulu mereka tempati.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah