PROTIMES.CO – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong meminta kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk tetap membayar gaji honorer yang lulus CPNS dan CPPPK tahun 2024 dan 2025.
Hal itu disampaikan Bahtera merespons hasil keputusan pemerintah yang mempercepat proses pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025 dan CPPPK paling lambat Oktober 2025.
“Kami meminta pemda dan kementerian lembaga agar nggak menghilangkan hak-hak honorer yang telah lulus CPNS maupun PPPK,” ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Legislator Dapil Sulawesi Tenggara itu memahami bahwa gaji tersebut sangat membantu honorer yang telah lulus CPNS dan PPPK dalam mengurus proses pengangkatan mereka.
“Terutama honorer yang CPPPK, kan mereka paling lambat diangkat Oktober 2025, sehingga gaji itu akan sangat dibutuhkan bagi mereka dalam fase menunggu dan mengurus pengangkatan mereka hingga paling lambat Oktober 2025” pungkasnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah