Press "Enter" to skip to content

Viral Dorong Mahasiswa, Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf, Propam Periksa Anggota Brimob

Ajudan Gubernur Kaltim Brigpol Asky Rizal Toding meminta maaf setelah insiden dengan mahasiswa GMNI Samarinda saat aksi terkait karhutla.

PROTIMES.CO – Ajudan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, Brigpol Asky Rizal Toding, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka setelah tindakannya terhadap mahasiswa saat demonstrasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi sorotan publik.

Asky mengakui sikapnya berlebihan dan menyebut tindakan tersebut dilakukan secara spontan tanpa instruksi dari pihak mana pun. Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro memastikan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian tersebut tetap berlanjut untuk mendalami dugaan pelanggaran.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 19 Oktober 2026, sekitar pukul 18.00 WITA di halaman Masjid Nurul Mu’minin, kompleks Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda. Ketegangan muncul ketika mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait penanganan karhutla dan berusaha meminta perhatian Gubernur Rudy Mas’ud. Rekaman insiden kemudian beredar di media sosial.

Asky Akui Kesalahan dan Meminta Maaf kepada Mahasiswa

Dalam video permintaan maaf yang beredar pada 20–21 Oktober 2026, Asky menyampaikan penyesalan kepada mahasiswa dan masyarakat. Ia mengakui tindakannya menimbulkan ketidaknyamanan serta menegaskan tidak ada pembenaran atas perilaku tersebut.

Brigpol Asky Rizal Toding, ajudan Gubernur Kalimantan Timur, menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya saat insiden dengan mahasiswa dalam aksi demonstrasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Samarinda.
Brigpol Asky Rizal Toding, ajudan Gubernur Kalimantan Timur, menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya saat insiden dengan mahasiswa dalam aksi demonstrasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Samarinda.

Asky juga menyatakan insiden itu terjadi secara spontan, tanpa instruksi dari pihak lain, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Pernyataan tersebut disampaikan setelah videonya saat bersitegang dengan mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda menjadi perhatian publik.

Permintaan maaf tersebut menjadi bagian dari perkembangan penanganan insiden yang terjadi ketika mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait karhutla. Namun, permintaan maaf tidak dengan sendirinya mengakhiri proses pemeriksaan internal kepolisian.

Gubernur Tarik Ajudan, Pemeriksaan Propam Berlanjut

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyatakan akan menarik Asky dari tugas sebagai ajudan dan mengembalikannya ke kesatuan asal. Pernyataan itu disampaikan pada Rabu, 21 Oktober 2026, saat menemui massa aksi di halaman Kantor Gubernur Kaltim. Rudy juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyampaikan perkembangan pemeriksaan terhadap ajudan Gubernur Kaltim terkait insiden dengan mahasiswa.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyampaikan perkembangan pemeriksaan terhadap ajudan Gubernur Kaltim terkait insiden dengan mahasiswa.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa penarikan dari tugas ajudan tidak otomatis menghentikan pemeriksaan. Penanganan dugaan pelanggaran dilakukan melalui mekanisme Propam, sedangkan penentuan sanksi menunggu hasil pemeriksaan.

Asky diketahui merupakan anggota Satuan Brimob Polda Kalimantan Utara (Kaltara) yang bertugas sebagai ajudan Gubernur Kaltim. Karena itu, proses pemeriksaan juga melibatkan koordinasi dengan kesatuan asalnya. Hingga perkembangan terakhir yang diberitakan pada 22 Oktober 2026, sanksi terhadap Asky belum ditetapkan karena pemeriksaan masih berlangsung.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya profesionalisme personel pengamanan saat mendampingi pejabat publik, terutama ketika berhadapan dengan masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi. Penanganan yang transparan dan sesuai prosedur diperlukan untuk memastikan fakta kejadian serta menentukan ada atau tidaknya pelanggaran.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *