PROTIMES.co – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melontarkan kritik keras terhadap praktik mafia pangan yang dinilai masih mengganggu stabilitas harga dan merugikan masyarakat. Ia menegaskan, rapat koordinasi tidak akan menyelesaikan persoalan apabila pihak-pihak yang diduga mempermainkan rantai pasok pangan tidak ditindak tegas.
Pernyataan tersebut disampaikan Amran dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (12/10/2026).
Dalam forum tersebut, Amran menyoroti ketimpangan harga komoditas pangan, terutama ayam dan telur. Kondisi yang menjadi perhatian adalah harga di tingkat produsen yang melemah, sementara konsumen justru harus membayar lebih mahal.
Persoalan mafia pangan kembali menjadi sorotan karena menyangkut perlindungan petani, peternak, dan konsumen. Pemerintah dituntut untuk memastikan kebijakan pengendalian harga berjalan efektif, bukan sekadar menghasilkan koordinasi antarlembaga.

Amran juga menyoroti penindakan hukum yang menurutnya belum menyentuh seluruh pihak yang bertanggung jawab. Ia menilai penanganan perkara tidak seharusnya berhenti pada jajaran direksi perusahaan apabila terdapat bukti keterlibatan pemilik atau pengendali usaha.
Harga Ayam dan Telur Jomplang, Mentan Soroti Rantai Distribusi
Amran mengungkapkan adanya ketimpangan harga ayam dan telur yang dinilainya tidak wajar. Berdasarkan keterangan yang disampaikannya dalam rapat koordinasi, harga di tingkat produsen berada di kisaran Rp20.000 per kilogram, sedangkan harga di tingkat konsumen dapat mencapai Rp40.000 hingga Rp50.000 per kilogram.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena peternak mengeluhkan rendahnya harga jual, sementara masyarakat menghadapi harga pangan yang relatif tinggi.
Amran menilai persoalan itu perlu ditelusuri melalui pemeriksaan rantai distribusi, termasuk peran perantara atau middleman yang diduga memengaruhi pembentukan harga.
Ia juga menyebut telah menyurati Kapolri untuk mendorong penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga mempermainkan harga pangan.
Pemerintah, menurut Amran, perlu memastikan penegakan hukum menjangkau pihak yang benar-benar bertanggung jawab berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti.
Persoalan ini bukan hanya menyangkut stabilitas inflasi, tetapi juga keberlangsungan usaha peternak dan daya beli masyarakat.
Amran Beri Tenggat Enam Bulan, Pemberantasan Mafia Pangan Diperketat
Amran menyatakan pemerintah berkomitmen menindak praktik mafia pangan yang dinilai menghambat upaya mewujudkan swasembada pangan.
Dalam pemberitaan mengenai rapat koordinasi tersebut, Amran juga menyampaikan harapan agar persoalan mafia pangan dapat dituntaskan dalam enam bulan ke depan.
Kementerian Pertanian bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian Republik Indonesia memperkuat koordinasi untuk menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum dan merugikan masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki tata niaga pangan, menjaga keseimbangan harga di tingkat produsen dan konsumen, serta menciptakan distribusi yang lebih transparan.
Meski demikian, dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam praktik mafia pangan tetap harus dibuktikan melalui proses hukum. Penindakan perlu dilakukan berdasarkan bukti agar tidak menimbulkan tuduhan tanpa dasar terhadap pelaku usaha.
Tantangan pemerintah kini bukan sekadar menjaga pasokan pangan, melainkan memastikan harga yang dibayar masyarakat tetap wajar dan petani maupun peternak memperoleh nilai jual yang layak.







Be First to Comment