PROTIMES.CO – Perkembangan mengejutkan terjadi di Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya, kurang dari 24 jam setelah dirinya menyatakan masih menjalankan tugas seperti biasa dan membantah berbagai isu yang menyeret namanya.
Pengumuman tersebut disampaikan Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026), sekaligus mengakhiri spekulasi yang berkembang dalam beberapa hari terakhir.
Sehari Sebelumnya Bantah Berbagai Isu
Sebelum pengunduran dirinya diumumkan, Febrie Adriansyah sempat memberikan keterangan kepada awak media terkait sejumlah isu yang sedang berkembang.

Ia membantah memiliki keterkaitan dengan bisnis maupun restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Febrie juga menanggapi penggeledahan rumah pribadinya di kawasan Sentul. Ia membenarkan bahwa rumah tersebut merupakan miliknya dan telah dimilikinya sejak lama. Mengenai uang yang ditemukan di lokasi, ia menyatakan seluruhnya memiliki pemilik dan asal-usul yang nantinya akan dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum, bukan melalui konferensi pers.
Selain itu, ia juga merespons isu yang mengaitkan namanya dengan penyidikan dugaan kasus blackout di Sumatera yang melibatkan perusahaan pelat merah. Menurutnya, persoalan tersebut sebaiknya terlebih dahulu diaudit secara menyeluruh, khususnya terkait prosedur pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik.
Saat ditanya mengenai isu pengunduran dirinya, Febrie menegaskan dirinya masih bekerja normal dan tetap menerima arahan Jaksa Agung untuk menyelesaikan sejumlah perkara prioritas.
Kejaksaan Agung Umumkan Pengunduran Diri
Namun, kurang dari satu hari setelah pernyataan tersebut, Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus.
Menurut keterangan resmi, keputusan itu diambil demi menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, mengingat terdapat proses hukum yang sedang berjalan di tingkat kepolisian.
Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pergantian pimpinan tidak akan mengganggu penanganan perkara-perkara tindak pidana khusus. Seluruh proses penyidikan dan penuntutan dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Polisi Dalami Dugaan TPPU
Sementara itu, penyidik Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya terus mendalami penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Fokus penyidikan saat ini meliputi penelusuran legalitas kepemilikan rumah di kawasan Sentul melalui koordinasi dengan PT Sentul City dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Selain itu, penyidik telah memeriksa sekitar 15 saksi guna mendalami asal-usul aset maupun barang bukti uang yang ditemukan dalam perkara tersebut.
Pihak kepolisian menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung dan meminta publik menunggu hasil penyidikan sebelum penetapan tersangka diumumkan secara resmi.







Be First to Comment