PROTIMES.CO – Puluhan pekerja tambang yang terdiri dari pria dan wanita di Muara Jawa, Kutai Kartanegara, turun melakukan aksi unjuk rasa setelah aktivitas tambang berhenti selama lima bulan akibat belum terbitnya izin usaha pertambangan (IUP). Aksi ini menjadi bentuk protes atas kondisi ekonomi yang semakin sulit, di mana para pekerja mengaku kehilangan penghasilan utama dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dalam aksi tersebut, para pekerja yang mewakili ribuan pekerja lainya, membawa spanduk dan poster berisi tuntutan, mulai dari desakan agar IUP segera diterbitkan hingga kritik terhadap lambatnya birokrasi perizinan. Mereka menilai keterlambatan ini telah berdampak luas, tidak hanya pada pekerja tambang, tetapi juga pada masyarakat sekitar yang menggantungkan ekonomi pada aktivitas pertambangan.
Ekonomi Tertekan, Pekerja Menganggur
Selama lima bulan tambang tidak beroperasi, banyak pekerja terpaksa menganggur tanpa kepastian. Kondisi ini membuat daya beli masyarakat menurun dan aktivitas ekonomi di kawasan tambang ikut melemah. Para pekerja menyebut, situasi ini tidak bisa terus dibiarkan karena menyangkut kebutuhan dasar keluarga.
Dalam tuntutannya, massa meminta agar pemerintah segera menerbitkan IUP agar aktivitas tambang kembali berjalan dan pekerja dapat kembali bekerja. Selain itu, mereka juga mendesak percepatan perpanjangan IUP perusahaan yang telah memenuhi persyaratan.

Enam Tuntutan Pekerja Tambang
Dalam aksi tersebut, pekerja menyampaikan enam tuntutan utama, yaitu: segera menerbitkan IUP agar aktivitas tambang kembali berjalan, mempercepat perpanjangan IUP perusahaan yang telah memenuhi syarat, menyelamatkan ribuan pekerja yang kini menganggur, memulihkan ekonomi daerah tambang, memberikan kepastian hukum dan kepastian kerja, serta menghentikan birokrasi lambat yang dinilai merugikan pekerja dan masyarakat.
Aksi berlangsung tertib dan para pekerja berharap ada respons cepat dari pihak terkait agar kondisi ekonomi mereka tidak semakin memburuk.











Be First to Comment