PROTIMES.CO – Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar kegiatan Internalisasi Manajemen Risiko Tahun 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Peanajam PaserUtara dan diikuti oleh para Pejabat Pengawas serta para Koordinator Pelaksana Kegiatan.
Kegiatan ini salah satunya membahas penyusunan Risk Register Tahun 2026. Kegiatan internalisasi manajemen risiko digelar untuk menyamakan persepsi seluruh jajaran pegawai dan menekankan bahwa manajemen risiko merupakan elemen yang tidak terpisahkan dari setiap proses kerja. Melalui langkah ini, pegawai diharapkan memiliki kompetensi dalam mengidentifikasi hingga memitigasi potensi risiko, baik dari aspek operasional, administratif, maupun strategis demi menjamin tercapainya target-target organisasi secara optimal.
Langkah ini diharapkan mampu menanamkan budaya sadar risiko (risk awareness) secara mendalam di setiap lini kerja. Dengan internalisasi yang kuat, para pegawai diharapkan memiliki ketajaman dalam mengambil keputusan secara tepat, profesional, dan bertanggung jawab. Pada jangka panjang, konsistensi penerapan manajemen risiko ini diproyeksikan menjadi pilar utama dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang berkualitas, tepercaya, serta sepenuhnya berorientasi pada pemenuhan ekspektasi masyarakat. (ATR)







Be First to Comment