PROTIMES.CO– Kegiatan Penandatanganan Pelepasan Hak dan Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pengendalian Banjir Sungai Pemaluan dilakukan oleh Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara. Kegiatan Penandatanganan Pelepasan Hak dan Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah ini bertempat di Kantor BNI KCP Sepaku.
Kegiatan ini dipimpin oleh kepala seksi pengadaan tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara, Febryanto Perdana Hidayatulloh, S.Si., serta turut hadir PPK Pangadaan Tanah I Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV, Tim Pelaksana Pengadaan Tanah INfrastrujktur Ibu Kota Nusantara Sub Wilayah Pengembangan 1B, Danramil Sepaku, Kapolsek Sepaku, dan beberapa pihak terkait lainnya serta pihak yang berhak.
Penandatanganan Pelepasan Hak dan Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah menjadi upaya dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, dalam hal ini pemerintah berkomitmen menjalankan pengadaan tanah secara akuntabel. Fokus utamanya adalah memastikan hak-hak masyarakat terdampak diberikan secara adil dan transparan. (ATR)







Be First to Comment