Press "Enter" to skip to content

Amnesty Desak Investigasi Independen dalam Kasus Kematian Prada Lucky di NTT

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

PROTIMES.CO – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan perlunya investigasi menyeluruh, imparsial, dan transparan atas kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga disiksa oleh seniornya di Nusa Tenggara Timur.

“Kejadian ini kembali menyingkap wajah kelam budaya kekerasan dalam sistem pembinaan prajurit di tubuh TNI,” kata Usman.

Ia menambahkan, penyiksaan tersebut terjadi di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan yang baru diresmikan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Usman, kematian Prada Lucky melanggar dua hak asasi yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apapun, yakni hak untuk bebas dari penyiksaan dan hak untuk hidup. Ia menekankan investigasi harus dilakukan lembaga independen di luar TNI.

Investigasi, kata Usman, juga perlu mengejar tanggung jawab komando dari pimpinan batalyon.

“Para pelaku harus diadili melalui peradilan umum, bukan hanya peradilan militer yang lemah akuntabilitasnya,” ujarnya.

Ia menyoroti vonis ringan di pengadilan militer yang kerap muncul akibat faktor kepangkatan, kultur kekerasan, hingga semangat korsa yang sempit.

Usman menyatakan kasus ini harus menjadi momentum reformasi peradilan militer dengan merevisi UU Peradilan Militer No. 31/1997.

Ia juga mengecam dugaan intimidasi terhadap keluarga korban. Menurutnya, akses informasi harus dibuka penuh kepada keluarga.

“Kami menegaskan, tidak boleh ada upaya untuk menutup-nutupi yang bisa melanggar hak keluarga korban untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Usman.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *