PROTIMES.CO – Poros Alumni UIN Ciputat menolak rencana pengesahan RUU TNI menjadi Undang-Undang TNI.
“Termasuk perihal perluasan jabatan sipil bagi TNI aktif, peningkatan batas usia pensiun, perubahan kedudukan TNI, dan penambahan tugas OMSP merupakan langkah-langkah yang berpotensi mengancam supremasi hukum, demokrasi, dan reformasi sektor keamanan di Indonesia,” ujar Poros Alumni UIN Ciputat, Rabu (19/3/2025).
Poros Alumni UIN Ciputat juga menyerukan bahwa anggota DPR justru seharusnya mengevaluasi dan mempertanyakan ribuan TNI aktif yang telah masuk ke jajaran eksekutif dan menduduki jabatan sipil.
Poros Alumni UIN Ciputat menyerukan kepada Presiden dan DPR untuk segera menghentikan proses pembahasan RUU TNI.
“Pemerintah dan DPR seharusnya memprioritaskan penguatan profesionalisme TNI sebagai kekuatan pertahanan negara yang modern dan efektif, yang tunduk pada prinsip supremasi sipil dan nilai-nilai demokrasi,” ujarnya.
“Apalagi proses ini tidak dilakukan dengan cara transparan dan partisipatif, dengan melibatkan konsultasi yang bermakna dengan organisasi masyarakat sipil, ahli hukum, dan publik secara luas,” tambahnya.
Dalam hal ini, Poros Alumni UIN Ciputat mengajak seluruh warga negara untuk aktif menyuarakan penolakan terhadap RUU TNI demi melindungi nilai-nilai demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.
“Poros Alumni UIN Ciputat mendukung peningkatan kapasitas dan profesionalisme TNI dalam pertahanan negara tanpa memasuki ranah wilayah layanan publik dan penegakan hukum,” pungkasnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah