PROTIMES.CO — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah.
Gerakan ini merupakan inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang bertujuan memperkuat peran ayah dalam masa transisi anak di jenjang pendidikan baru.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan dukungan tersebut akan dilaksanakan melalui mekanisme yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran Mendukbangga/BKKBN Nomor 7 Tahun 2025.
“Kami tentu mendukung program ini sebagai bentuk penguatan peran orang tua dalam pendidikan,” ujar Rano Karno di Balai Kota Jakarta, Senin (14/7/2025).
Ia menjelaskan, ASN yang ingin mengantar anak pada hari pertama sekolah tetap harus mengikuti prosedur perizinan.
“Bagi ASN yang akan mengantar anak dapat mengajukan izin atau cuti tahunan. Mekanismenya telah dijelaskan dalam Surat Edaran Kepala BKD,” katanya.
Rano juga menyinggung ketentuan pemotongan tunjangan kinerja (tukin) yang tetap berlaku bagi ASN yang telat tanpa izin resmi.
Pelaksanaan gerakan ini bersamaan dengan hari pertama tahun ajaran 2025/2026 yang ditetapkan jatuh pada Senin, 14 Juli 2025, berdasarkan SK Kepala Dinas Pendidikan No. 89 Tahun 2025.
Pada hari yang sama, seluruh jenjang pendidikan dari SD hingga SMA di DKI Jakarta juga memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
Be First to Comment