PROTIMES.CO – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum dengan perwakilan LLDIKTI Wilayah IV (Jabar dan Banten), LLDIKTI XIV (Papua dan Papua Barat), LLDIKTI XI (Kalimantan), Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI), dan BEM Seluruh Indonesia (BEM SI).
RDP yang digelar untuk mendengar masukan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ini berlangsung di kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Hetifah mengapresiasi berbagai masukan yang diberikan, terutama terkait kondisi perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) saat ini dan berbagai usulan perbaikannya.
Poin-poin yang paling penting di antaranya meliputi penguatan tata kelola dan akreditasi, peningkatan kualitas dan kesejahteraan dosen dan tenaga pendidikan, akses dan afirmasi wilayah luar Jawa, transformasi pembelajaran, pengembangan fasilitas dan infrastruktur, penguatan link and match dengan dunia usaha dan dunia industri, serta digitalisasi.
Pada kesempatan ini, para perwakilan LLDIKTI, ISPI dan BEM bersepakat bahwa diperlukan restrukturisasi anggaran pendidikan agar alokasi mandatory spending 20% dari APBN dan APBD dapat benar-benar memberikan dampak nyata terhadap mutu pendidikan.
Demokratisasi pendidikan menjadi upaya penting dalam menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang inklusif, partisipatif, dan menjunjung tinggi kebebasan akademik serta hak-hak citivas akademika.
Hetifah juga menegaskan bahwa ia akan mendorong pengaturan kebijakan UKT dengan mekanisme yang adil melalui batas minimal dan maksimal, guna menghindari komersialisasi pendidikan yang merugikan mutu pendidikan.
“Partisipasi semua pihak agar dalam pembahasan RUU Sisdiknas ini dapat menghasilkan regulasi yang inklusif, adil dan berdampak positif bagi masa depan pendidikan,” kata Hetifah.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah