Kopdes/Kel Merah Putih, tutur Wamenkop, dapat mengubah kondisi tersebut karena kehadirannya dapat memutus mata rantai distribusi yang terlalu panjang.
Posts tagged as “Kementerian Koperasi”
Wamenkop menegaskan, peta jalan Kopdes/Kel Merah Putih menjadi bagian komitmen Presiden Prabowo untuk memulai kembali kebijakan negara yang berbasis riset.
Menkop meyakini Perpres MBG bisa memberi kesempatan seluas-luasnya kepada koperasi untuk berpartisipasi melaksanakan program pemenuhan gizi masyarakat dan MBG.
Bagi Menkop Budi Arie, Kopdes/Kel Merah Putih juga ditargetkan menjadi penggerak utama ekonomi rakyat sekaligus penyangga ketahanan pangan nasional.
Wamenkop Ferry menegaskan, pembentukan 80.000 badan usaha Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia ditargetkan rampung pada akhir bulan Juni.
Wamenkop Ferry Juliantono menegaskan bahwa keberadaan UU Koperasi nomor 25 tahun 1992 dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.
Keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan dapat memotong mata rantai distribusi sehingga keberadaan tengkulak, rentenir, dan middleman dapat dieliminasi.
Wamenkop Ferry meyakini Kopdes/Kel Merah Putih akan dijadikan sebagai PSN karena keberadaannya akan mengubah arah dan paradigma sistem ekonomi nasional.
Wamenkop Ferry Juliantono menyebut bahwa Kopdes/Kel Merah Putih merupakan wujud nyata dari sinergi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Ferry Juliantono menegaskan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih di Maluku akan dikembangkan secara berkelanjutan untuk memperkuat ekosistem komoditas unggulan lokal.
PROTIMES.CO – Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih Ferry Juliantono mengapresiasi kerja tim yang tergabung di dalam…
PROTIMES.CO – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengapresiasi Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, khususnya Pemerintah Kabupaten Sleman, karena sudah 100% membentuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah…
Menurut Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan salah satu implementasi dari UUD 1945 Pasal 33.
Menkop menegaskan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih menjadi alat perjuangan bagi pemerintah untuk melawan pihak-pihak yang merenggut kesejahteraan masyarakat.
Menkop Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya semakin optimistis bahwa target 80.000 unit Kopdes/Kel Merah Putih dapat tercapai sebelum akhir Juni 2025.
Menkop Budi Arie menegaskan bahwa hadirnya Kopdes/Kel Merah Putih akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan komoditas strategis yang disubsidi oleh negara.
Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan desa, serta mengentaskan kemiskinan ekstrem di desa.
Menurut Nurdin, Kopdes/Kel Merah Putih harus mampu membangun kemandirian kelembagaan, tidak terus-menerus bergantung pada subsidi pemerintah.
Menkop Budi Arie bersama Ketua DPR RI Puan Maharani sepakat bahwa Kopdes/Kel Merah Putih hadir sebagai upaya mengurangi kesenjangan ekonomi.
Menkop Budi Arie mengingatkan agar kopdes yang sudah resmi terbentuk tidak berhenti sampai pelantikan, melainkan harus tumbuh, berkembang, dan berkelanjutan.
Menkop Budi berharap lewat kerja sama dengan banyak pihak seperti ini, termasuk aparat penegak hukum seperti KPK, program Kopdes/Kel Merah Putih bisa kredibel.
Kemenkop mengapresiasi Provinsi Aceh yang telah melakukan percepatan Musyawarah Desa Khusus seluruh Aceh yang akan selesai pada akhir bulan Mei 2025.
Bagi Menkop, pertemuan dengan KPPU merupakan momen penting karena ingin menjaga persaingan usaha yang sehat, ekonomi yang baik, hingga tata kelola.
Bagi Ketua KPPU Fanshurullah Asa, dukungan untuk pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih merupakan bagian dalam bingkai persaingan usaha yang sehat.

Akselerasi Pembentukan Kopdes Merah Putih, Seskemenkop: Ada Perubahan Signifikan Struktur Organisasi
Meskipun telah ada kemajuan dalam pelaksanaan Musdesus, masih terdapat tantangan dalam mencapai target pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
Wamenkop Ferry mengatakan, dengan semangat kerja sama dan komitmen yang tinggi, diharapkan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih dapat selesai tepat waktu.
Wamenkop Ferry Juliantono menggandeng PP Aisyiyah untuk memperkuat kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di desa-desa seluruh Indonesia.
Diperlukan langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi dalam melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kel Merah Putih.
Biaya untuk pendirian akta notaris saat ini dipastikan sangat terjangkau karena Kementerian Koperasi dan INI telah menandatangani nota kesepakatan kerja sama.
Menkop menekankan bahwa dengan MoU tersebut, perjalanan Kopdes/Kel Merah Putih ke depan bisa terlindungi secara hukum dan jauh dari segala celah penyimpangan.
Bung Hatta menjadi pencetus utama dari gerakan koperasi nasional yang telah terbukti mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui MoU tentang pengembangan dan penguatan koperasi dalam mendukung optimalisasi sektor pariwisata di Desa Widosari.
Wamenkop Ferry ditunjuk sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih berdasarkan Keppres Nomor 9 Tahun 2025.
Menkop Budi menegaskan bahwa sinergi dengan berbagai pihak dilakukan demi menjawab keraguan masyarakat terkait keberhasilan program Kopdes/Kel Merah Putih.
Menkop Budi mengatakan bahwa hingga awal Juli nanti merupakan tahap pembentukan badan hukum Kopdes/Kel Merah Putih. Setelah itu, perbankan melakukan verifikasi.
Upaya percepatan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan Hari Koperasi pada Juli 2025 mendatang.
Wamenkop mengajak Syarikat Dagang Islam memanfaatkan dengan sebaik-sebaiknya kolaborasi dengan Kementerian Koperasi dalam pemberdayaan koperasi di Indonesia.
Malang diketahui memiliki jumlah Kopdes/Kel Merah Putih terbanyak di 378 desa yang ada. Dari total desa tersebut, sudah terbentuk 220 Kopdes/Kel Merah Putih.
Wamenkop Ferry menjelaskan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga bisa mendirikan unit pengolahan susu sendiri, di samping unit-unit usaha lain.
Platform kopdesmerahputih.kop.id yang diluncurkan pada Senin (21/4) merupakan situs resmi pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara self-declare.
Ahmad Zabadi optimis pembentukan Koperasi Desa Merah Putih akan tercapai sesuai target apabila setiap kabupaten melakukan terobosan untuk melakukan percepatan.
Hingga saat ini, Kementerian Koperasi belum menetapkan kebutuhan pembiayaan maupun sumber pendanaan untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Banyak masyarakat desa diyakini sudah mengetahui program Kopdes Merah Putih. Selanjutnya, tinggal para kades mengambil inisiatif untuk menggelar musyawarah.
Keberadaan lembaga penjamin sangat dibutuhkan untuk memastikan target peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Kopdes Merah Putih dapat berjalan baik.
Melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, diharapkan akan tercapai pertumbuhan ekonomi melalui koperasi yang bergerak di berbagai bidang sesuai potensi desa.
Kolaborasi ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menembus pasar Eropa melalui produksi minyak sawit yang berkelanjutan dan berbasis koperasi.
Menteri Budi Arie mengatakan, dari tujuh mandat yang diinstruksikan terkait Kopdes Merah Putih, sebagian sudah dan sedang dikerjakan oleh Kemenkop.
Menkop Budi menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan Kopdes Merah Putih ini adalah untuk memberdayakan masyarakat demi mewujudkan kemandirian ekonomi desa.
Menkop Budi Arie mengungkapkan, dalam rapat, Presiden Prabowo juga meminta target 80.000 Kopdes Merah Putih harus bisa terealisasikan pada tahun ini.
Budi Arie mengatakan, BUMDes dan Kopdes Merah Putih nantinya akan berjalan beriringan untuk membangun perekonomian di desa agar terus berkembang.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih di seluruh desa bakal mengubah tatanan sosial dan ekonomi pedesaan.
Menkop Budi meyakini kelembagaan Kopdes Merah Putih bisa segera direalisasikan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Saat ini, pihaknya sedang menunggu Inpres.
Kemenkop menindak Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus yang terbukti melakukan pelanggaran dalam distribusi minyak goreng merek MinyaKita.
Rencana pembentukan Kopdes Merah Putih dipastikan akan menyesuaikan karakter dan potensi dari masing-masing desa agar dapat beroperasi secara berkelanjutan.
Menkop Budi Arie Setiadi mengatakan Kopdes Merah Putih bakal menjadi momentum strategis untuk melakukan revolusi terhadap perekonomian di pedesaan.
Program MBG mulai menyerap susu pasteurisasi dari koperasi sebagai upaya meningkatkan gizi anak-anak serta memperkuat kesejahteraan peternak.
Tertuang dalam RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009, peluang terbuka yang lebih luas bagi koperasi untuk turut mengelola tambang di Indonesia.