Tanggal dan Hari

Pemprov DKI Jakarta Fokus Rehabilitasi Korban Narkoba, Kerja Sama dengan BNN Diperkuat

Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung penuh langkah-langkah BNN, baik dalam aspek preventif, rehabilitatif, maupun penegakan hukum.
Ilustrasi. (Foto: CDC)

PROTIMES.CO – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya dalam mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia untuk menanggulangi peredaran narkotika yang semakin mengkhawatirkan di Jakarta.

Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan dengan Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, di Balai Kota DKI Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Pramono mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap mendukung penuh upaya BNN dalam pemberantasan narkoba, termasuk dalam hal rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkotika.

Gubernur menekankan pentingnya pembedaan antara pengguna narkoba yang merupakan korban dengan pengedar atau bandar narkoba.

“Jakarta akan menggunakan puskesmas-puskesmas yang ada untuk bisa menjadi tempat untuk dilakukan rehabilitasi bagi yang korban. Bukan yang sebagai pelaku utamanya,” ujar Pramono.

Ia menambahkan, upaya rehabilitasi ini harus dilakukan dengan pendekatan yang terbuka dan profesional, untuk memberikan kesempatan yang lebih baik bagi para korban narkoba untuk pulih.

Sementara itu, Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa berdasarkan survei tahun 2019, angka pengguna narkoba di Jakarta mencapai 3,3 persen atau sekitar 132 ribu orang.

“Ini yang menjadi concern kami. Karena sebagaimana Pak Gubernur sampaikan tadi, bahwa kita harus melihat pengguna sebagai korban,” ujar Marthinus.

Untuk itu, BNN fokus pada pencegahan dan deteksi dini, serta penegakan hukum terhadap pengedar narkoba di Jakarta.

Marthinus juga menyebut ada tiga kelurahan di Jakarta Barat yang teridentifikasi rawan narkoba, yakni Kelurahan Bahari, Kampung Boncos, dan Kampung Permata.

Penanganan terhadap peredaran narkoba di wilayah-wilayah rawan ini menjadi prioritas utama, dengan tujuan untuk memisahkan masyarakat dari jaringan narkoba.

“Kami akan terus bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi masalah ini,” kata Marthinus.

Gubernur Pramono Anung juga menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan BNN, baik dalam aspek preventif, rehabilitatif, maupun penegakan hukum terhadap pelaku pengedar narkoba.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

WhatsApp
Twitter
Facebook
Telegram

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN