Tanggal dan Hari

Pakai E-TRAPT, Wajib Pajak DKI Bisa Dapat Insentif dan Pelaporan Jadi Lebih Mudah

Kepala Bapenda DKI, Lusiana, menyatakan bahwa E-TRAPT menawarkan kemudahan tidak hanya dalam pelaporan, tetapi juga dalam pembayaran pajak secara daring.
Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati. (Foto: beritajakarta)

PROTIMES.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini memberi insentif khusus kepada Wajib Pajak (WP) yang menerapkan sistem Electronic Transaction Perporation Agent (E-TRAPT).

Langkah ini sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menyatakan bahwa E-TRAPT menawarkan kemudahan tidak hanya dalam pelaporan, tetapi juga dalam pembayaran pajak secara daring.

“Ini sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan Wajib Pajak,” ujar Lusiana.

E-TRAPT adalah agent software yang mampu merekam data transaksi dari berbagai sumber dan langsung mengirimkannya ke server Bapenda.

Sistem ini memungkinkan penyusunan usulan jumlah pajak secara otomatis yang bisa disesuaikan oleh WP sebelum pembayaran dilakukan.

Tidak hanya itu, pelaporan pajak juga lebih praktis. WP cukup mengisi SPTPD tanpa harus mengirimkan rincian transaksi secara manual setiap masa pelaporan.

“Wajib pajak tidak hanya menikmati proses perpajakan yang lebih praktis dan efisien, tetapi juga berkesempatan mendapatkan manfaat tambahan,” terang Lusiana.

Sistem ini sejalan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2022. Dalam peraturan itu, WP wajib melaporkan transaksi usahanya secara elektronik dan menerima pemasangan perangkat online oleh petugas resmi dari Bapenda.

Proses pemasangan E-TRAPT akan dilakukan oleh tim Bapenda baik berdasarkan rekomendasi dari UPPPD maupun atas permohonan mandiri dari WP.

Pemasangan mencakup baik WP baru maupun lama yang belum tersambung secara daring.

Lusiana menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mensosialisasikan dan mempermudah transisi ke sistem ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.

“Pemerintah juga terus mensosialisasikan dan memberikan kemudahan dalam proses transisi ke sistem ini,” tandasnya.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

WhatsApp
Twitter
Facebook
Telegram

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN