PROTIMES.CO – Ketua Presidium Aqsa Working Group (AWG), M. Ansharulloh, mendorong Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas terhadap individu asing yang mendukung zionisme, menyusul kebijakan diskriminatif Pemerintah Amerika Serikat terhadap pendukung Palestina.
Ia menilai Indonesia perlu menyusun kebijakan keimigrasian yang sejalan dengan konstitusi dan semangat anti-penjajahan.
“Kita harus bersikap tegas. Indonesia adalah negara yang secara resmi mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak segala bentuk penjajahan,” tegas Ansharulloh, Senin (7/4/2025).
Ia mengkritik kebijakan Pemerintah AS yang memeriksa media sosial pemohon visa sebagai bentuk pembungkaman terhadap pendukung kemanusiaan.
Sebaliknya, Indonesia diminta tidak memberi celah bagi individu dengan rekam jejak mendukung agresi Israel.
Ansharulloh menilai keberadaan entitas pro-zionisme di Indonesia bertentangan dengan UUD 1945, khususnya bagian pembuka yang menolak penjajahan dalam bentuk apa pun.
“Ini bukan hanya isu politik, tapi soal kemanusiaan dan prinsip dasar bangsa,” jelasnya.
Ia juga mendesak Kementerian Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri untuk segera menyusun kebijakan pengawasan visa yang lebih ketat, serta menolak masuknya pemegang paspor ganda Israel, termasuk yang menggunakan paspor negara ketiga.
“Kami berharap Kementerian Imigrasi segera menyusun kebijakan pengawasan visa yang lebih selektif,” ujarnya.
Ansharulloh menegaskan bahwa AWG dan masyarakat sipil akan terus mengawal isu Palestina, termasuk melalui tekanan politik, edukasi, dan bantuan kemanusiaan.
AWG juga menyinggung kondisi di Gaza yang terus memburuk. Sejak 18 Maret 2025, tercatat lebih dari seribu korban jiwa akibat agresi militer Israel. Total korban sejak Oktober 2023 telah mencapai 50.399 orang.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah