Press "Enter" to skip to content

Viral! BYD Atto 1 Tabrak 4 Kendaraan di Blok M, Ojol Patah Kaki

Mobil listrik BYD Atto 1 terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Panglima Polim, kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026).

PROTIMES.CO — Kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil listrik BYD Atto 1 berwarna putih di Jalan Panglima Polim, kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026), menjadi perbincangan di media sosial.

Dalam insiden yang terjadi sekitar pukul 16.48 WIB tersebut, mobil BYD dilaporkan menabrak sejumlah kendaraan dan melindas seorang pengemudi ojek online (ojol). Korban mengalami patah tulang kaki kiri dan luka lecet sehingga harus mendapatkan perawatan di RSUP Fatmawati.

Peristiwa itu terjadi di depan Win Hotel hingga kawasan Hotel Amaris, Jalan Panglima Polim. Rekaman kejadian kemudian beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam laporan kepolisian, pengemudi BYD berinisial S (46), warga Cikeas Udik, Kabupaten Bogor. Sementara itu, korban berinisial HS (56), seorang pengemudi ojol yang disebut berasal dari Ciomas, Serang.

Kronologi BYD Tabrak Sejumlah Kendaraan di Blok M

Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Kharisma Arbita Bangsa, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika mobil BYD melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Panglima Polim.

Saat berada di depan Win Hotel, mobil tersebut menabrak bagian belakang Honda Brio bernomor polisi B-2967-NGY yang melaju searah.

Setelah benturan pertama, mobil BYD dilaporkan oleng ke kiri dan menabrak sepeda motor Honda Beat bernomor polisi A-3867-DD yang dikendarai HS. Korban terjatuh dan terlindas oleh kendaraan tersebut.

Mobil kemudian menabrak Wuling bernomor polisi B-1835-ERZ yang sedang berhenti di sisi kiri jalan. Laju kendaraan berlanjut hingga naik ke trotoar dan menabrak dua mobil yang terparkir di depan Hotel Amaris, yakni Honda Mobilio dan Toyota Navi.

Kendaraan BYD akhirnya berhenti setelah terjepit di antara kendaraan lain di lokasi kejadian.

Menurut keterangan awal kepolisian, kecelakaan diduga berkaitan dengan kurangnya kehati-hatian dan konsentrasi pengemudi. Namun, penyebab pasti insiden tersebut masih harus dipastikan melalui proses penyelidikan.

Sopir BYD Negatif Narkoba, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan urine terhadap pengemudi BYD menunjukkan hasil negatif untuk narkoba dan alkohol.

Meski demikian, hasil pemeriksaan tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab kecelakaan. Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa, memeriksa saksi, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, juga menyampaikan bahwa petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk mengetahui faktor yang menyebabkan mobil menabrak beberapa kendaraan secara beruntun.

Hingga informasi dalam laporan ini disusun, pengemudi belum ditetapkan sebagai tersangka. Penentuan tanggung jawab hukum akan bergantung pada hasil penyelidikan dan bukti yang diperoleh penyidik.

Korban Dirawat, Insiden Picu Kemarahan Warga

Kecelakaan tersebut juga diwarnai ketegangan setelah sejumlah warga dan pengemudi ojol mendatangi pengemudi BYD di lokasi kejadian.

Seorang saksi mata berinisial Ato menggambarkan situasi ketika pengemudi berada di dalam mobil dan kemudian menjadi sasaran amukan massa.

“Awalnya dia enggak mau keluar, terus dipaksa saja, sudah enggak bisa ngomong lagi, orangnya dipukulin,” ujar Ato sebagaimana dikutip dalam laporan mengenai peristiwa tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pengemudi mengalami pembengkakan pada wajah setelah insiden itu. Namun, tindakan kekerasan oleh massa tidak dapat dibenarkan sebagai bentuk penyelesaian perkara.

Dalam penanganan kecelakaan lalu lintas, proses hukum harus tetap berjalan melalui mekanisme yang berlaku. Pemeriksaan terhadap pengemudi, keterangan saksi, bukti kendaraan, dan kondisi korban menjadi bagian penting untuk menentukan fakta serta pertanggungjawaban hukum.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konsentrasi dan kehati-hatian saat berkendara merupakan faktor penting dalam keselamatan lalu lintas. Di sisi lain, penanganan setiap kecelakaan harus mengedepankan proses hukum yang objektif, termasuk menghormati asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang masih menjalani pemeriksaan.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *