PROTIMES.co — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.
Dalam pelantikan tersebut, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres, sementara Muhammad Hatta Rajasa menjabat Wakil Ketua. Muhammad Qodari dipercaya sebagai Sekretaris Wantimpres. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107 P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan. Para anggota Wantimpres mengucapkan sumpah untuk setia kepada UUD 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan serta melaksanakan tugas dengan menjunjung tinggi etika dan penuh tanggung jawab.
Rocky Gerung Masuk Jajaran Wantimpres
Salah satu nama yang menjadi perhatian dalam susunan baru Wantimpres adalah Rocky Gerung. Pengamat politik tersebut resmi dilantik sebagai anggota Wantimpres dan turut menandatangani berita acara pelantikan di hadapan Presiden Prabowo.

Selain Rocky Gerung, susunan Wantimpres mencakup sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang, antara lain Budi Gunawan, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Bambang Soesatyo, Quraish Shihab, Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staquf, Anwar Usman, Jusuf Hamka, Yusuf Wanandi, Margarito Kamis, Soekarwo, Dato’ Sri Tahir, Salim Segaf Al Jufri, serta Ignasius Jonan.
Jajaran tersebut terdiri atas pimpinan sekaligus anggota dengan latar belakang tokoh agama, politik, akademisi, pengusaha, serta mantan pejabat negara.
Syahganda Nainggolan Dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
Dalam agenda yang sama, Presiden Prabowo juga melantik pimpinan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom).
Syahganda Nainggolan dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, sedangkan Fadli Tri Hartono dipercaya sebagai Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2026.
Pelantikan jajaran Wantimpres dan Badan Komunikasi Pemerintah menjadi bagian dari penataan sejumlah posisi strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dengan pelantikan tersebut, Pratikno bersama jajaran Wantimpres resmi menjalankan tugas sebagai lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.







Be First to Comment