PROTIMES.co — Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, memaparkan kronologi inspeksi mendadak Ombudsman RI di Lapas Cibinong pada 23 September 2026 dalam rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9). Anggota Komisi XIII, Frederik Kalalembang dari Fraksi Demokrat, kemudian mempertanyakan langkah cepat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) saat kejadian berlangsung.
Menurut kronologi yang disampaikan Wisnu dalam rapat, rombongan Ombudsman tiba sekitar pukul 10.15 WIB. Petugas lapas kemudian berkoordinasi dengan Kalapas dan mengonfirmasi surat tugas melalui telepon. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) disebut menemui rombongan di lobi Gedung 1.
Wisnu Jelaskan Alasan Pihak Lapas
Wisnu mengatakan pihak lapas menyampaikan sejumlah kondisi saat itu, termasuk jadwal kunjungan keluarga, aktivitas sekitar 1.830 warga binaan di luar blok, serta rencana kedatangan tim Ombudsman DKI pada pukul 13.00 WIB untuk penilaian maladministrasi.
Dalam pemaparannya, Wisnu menyebut penjelasan tersebut belum diterima oleh rombongan Ombudsman. Ia mengatakan sebagian anggota rombongan bersama awak media kemudian bergerak menuju kompleks rumah dinas tanpa koordinasi lebih dahulu dengan pihak lapas.
Wisnu memaparkan bahwa ketegangan terjadi sekitar pukul 10.29 WIB saat petugas pengamanan berhadapan dengan rombongan yang hendak masuk ke kompleks tersebut. Menurut keterangannya, terjadi dorong-dorongan. Rombongan kemudian mendatangi sejumlah rumah dinas dan melakukan dokumentasi selama sekitar 20 menit.
Ia menyebut Ombudsman menggelar konferensi pers di halaman depan lapas sekitar pukul 11.50 hingga 12.00 WIB, lalu meninggalkan lokasi dengan tertib. Kronologi tersebut merupakan penjelasan dari pihak lapas dalam rapat. Sebelumnya, Ombudsman menyampaikan bahwa timnya mengalami hambatan saat melakukan sidak.
Frederik Kalalembang Pertanyakan Respons Ditjenpas
Frederik Kalalembang meminta penjelasan mengenai respons Ditjenpas setelah menerima laporan dari Kalapas. Ia mempertanyakan seberapa cepat jajaran pusat bertindak ketika ketegangan terjadi di Lapas Cibinong.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyatakan telah menerima laporan melalui telepon dari Wisnu pada hari kejadian. Mashudi mengatakan ia kemudian memerintahkan Direktur Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal untuk menuju lokasi. Saat itu, ia sedang menghadiri agenda di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam keterangan sebelumnya, Mashudi menyebut tim Ditjenpas yang dipimpin Direktur Kepatuhan Internal dan Direktur Intelijen telah berada di lokasi untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman.
RDP Berlangsung Tanpa Kehadiran Ombudsman
Komisi XIII menggelar rapat bersama Ditjenpas dan Wisnu untuk meminta penjelasan mengenai temuan serta tindak lanjut pemeriksaan di Lapas Cibinong. Ombudsman tidak hadir dalam rapat tersebut. Komisi XIII tetap melanjutkan pembahasan dengan meminta keterangan dari pihak pemasyarakatan.
Temuan fasilitas mewah di area Lapas Cibinong masih menjadi objek pemeriksaan. Perbedaan keterangan mengenai akses tim Ombudsman dan penggunaan bangunan di kompleks lapas menjadi bagian dari persoalan yang perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh pihak terkait.












Be First to Comment