PROTIMES.co – Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda mulai mereda setelah mengalami erupsi menerus sejak 4 September. Meski intensitas menurun, aktivitas kini masih berlangsung dalam bentuk letusan berskala ringan atau erupsi strombolian.
Kondisi tersebut membuat pemantauan terhadap Anak Krakatau tetap dilakukan secara intensif. Status gunung api masih berada pada Level III (Siaga), sehingga masyarakat dan wisatawan diminta tidak memasuki zona berbahaya di sekitar kawah.
Anak Krakatau Terus Dipantau, Potensi Tsunami Tetap Diwaspadai
Pakar kegempaan sekaligus anggota IABI, Daryono Perwirasakti, menjelaskan Anak Krakatau memiliki karakteristik sebagai gunung api yang tumbuh agresif setelah kemunculannya pada 1927, pascaerupsi dahsyat Krakatau 1883.
Pertumbuhan tubuh gunung diperkirakan mencapai sekitar 4–5 meter per tahun. Namun, pengalaman tsunami 22 Desember 2018 menjadi pengingat bahwa perubahan struktur lereng Anak Krakatau perlu terus diperhatikan.
Saat ini ketinggian Anak Krakatau berada di kisaran 150–160 meter, jauh lebih rendah dibandingkan sekitar 338 meter sebelum longsoran 2018. Dengan kondisi lereng yang dinilai belum terlalu terjal, potensi tsunami akibat flank collapse saat ini relatif kecil, meski tetap harus diwaspadai.
Sistem Peringatan Dini Disiapkan untuk Hadapi Skenario Terburuk
Kesiapsiagaan juga diperkuat melalui sistem pemantauan non-seismik. BMKG dan BRIN telah memasang sensor tekanan air di Pulau Rakata dan Pulau Panjang untuk mendeteksi perubahan gelombang laut yang dapat mengindikasikan tsunami akibat aktivitas non-seismik.
Jika terjadi longsoran tubuh gunung, sistem peringatan dini diproyeksikan memberikan waktu sekitar 20 menit untuk proses evakuasi masyarakat pesisir Banten dan Lampung.
Di sisi lain, keselamatan penerbangan juga menjadi perhatian. Pemantauan arah sebaran abu vulkanik dilakukan secara real-time bersama otoritas penerbangan untuk mengantisipasi dampak abu terhadap jalur penerbangan.
Masyarakat diminta tetap tenang, mengikuti informasi resmi PVMBG dan BMKG, serta tidak mendekati zona bahaya yang telah ditetapkan.







Be First to Comment