Press "Enter" to skip to content

Rupiah Ditekan Global, Pemerintah dan BI Siapkan Jurus Besar Mulai 1 Juni

Pemerintah dan Bank Indonesia siapkan tujuh langkah penguatan Rupiah, stimulus ekonomi baru, serta aturan DHE mulai berlaku 1 Juni 2026.

PROTIMES.CO – Pemerintah bersama Bank Indonesia, OJK, dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memastikan kondisi ekonomi Indonesia tetap kuat meski nilai tukar rupiah menghadapi tekanan akibat gejolak global. Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Selasa (5/5/2026), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2026 mencapai 5,61 persen, menjadi salah satu yang tertinggi di kelompok negara G20.

Angka tersebut bahkan disebut melampaui beberapa negara besar seperti China, Singapura, Korea Selatan, hingga Arab Saudi. Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga menyoroti inflasi yang tetap terkendali di level 2,42 persen sebagai sinyal kuatnya fundamental domestik di tengah tekanan eksternal yang masih berlangsung.

Namun demikian, pemerintah mengakui bahwa tekanan terhadap rupiah masih terjadi akibat kombinasi faktor global dan musiman. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan tingginya harga minyak dunia serta suku bunga Amerika Serikat yang masih berada di level tinggi menjadi faktor utama yang memicu arus keluar modal sementara dari pasar keuangan domestik.

Selain itu, kebutuhan dolar AS pada periode April hingga Juni juga meningkat karena pembayaran dividen perusahaan, kewajiban utang luar negeri, hingga kebutuhan perjalanan ibadah haji yang turut memperbesar permintaan valuta asing di dalam negeri.

BI Kerahkan Tujuh Langkah Stabilkan Rupiah

Untuk menjaga stabilitas pasar keuangan dan memperkuat nilai tukar, Bank Indonesia menyiapkan tujuh langkah strategis. Salah satunya melalui intervensi pasar valuta asing baik di pasar domestik maupun offshore. BI juga memperkuat instrumen SRBI untuk menarik kembali aliran modal asing masuk ke Indonesia. Selain itu, pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder telah dilakukan dengan realisasi mencapai Rp13,1 triliun.

Langkah lain yang cukup menjadi perhatian adalah pengetatan pembelian dolar AS domestik tanpa dokumen underlying. Jika sebelumnya batas pembelian mencapai 100 ribu dolar AS, kini diturunkan menjadi 50 ribu dolar AS dan akan kembali dievaluasi hingga kemungkinan turun ke level 25 ribu dolar AS. BI juga memperluas diversifikasi mata uang melalui kerja sama Local Currency Settlement (LCS) menggunakan Yuan-Rupiah bersama China untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.

“Kondisi fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga,” ujar Perry Warjiyo dalam keterangannya di Istana Merdeka.

Stimulus Baru dan Aturan DHE Siap Berlaku

Di sisi fiskal, pemerintah memastikan stimulus tambahan untuk mendorong ekonomi nasional mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Menteri Keuangan Purbaya Sadewa menyebut stimulus tersebut disiapkan untuk menjaga daya tahan ekonomi sekaligus memperkuat konsumsi domestik di tengah ketidakpastian global.

Pemerintah juga menyiapkan diversifikasi pembiayaan melalui penerbitan Panda Bond di pasar China dengan tingkat bunga yang disebut lebih kompetitif dibandingkan dengan pembiayaan berbasis dolar AS. Langkah ini dinilai menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan fiskal nasional terhadap tekanan eksternal.

Selain itu, revisi PP Nomor 36 terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam telah difinalisasi. Mulai 1 Juni 2026, DHE wajib ditempatkan di bank dalam negeri dan dikonversi ke Rupiah maksimal sebesar 50 persen. Kebijakan ini diyakini akan memperkuat cadangan devisa nasional sekaligus membantu menjaga stabilitas nilai tukar.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memastikan kondisi pasar modal Indonesia tetap terkendali meski sempat mengalami tekanan. Menurutnya, penurunan indeks saham yang terjadi masih bersifat sementara dan dipengaruhi oleh dinamika global. OJK juga telah meningkatkan transparansi data pemegang saham serta memperkuat likuiditas pasar untuk mengembalikan kepercayaan investor global terhadap pasar keuangan Indonesia.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *