Press "Enter" to skip to content

Rupiah Tembus Rp17.378, Sinyal Tekanan Ekonomi? Pemerintah Bergerak Bentuk Satgas PHK

Rupiah menyentuh Rp17.378 per dolar AS, sinyal tekanan ekonomi muncul. Pemerintah bentuk Satgas PHK untuk lindungi pekerja dan industri.

PROTIMES.CO – Dalam hitungan hari, Rupiah tertekan tajam hingga menyentuh level Rp17.378 per dolar Amerika Serikat berdasarkan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pada akhir April hingga awal Mei 2026, memunculkan kekhawatiran baru terhadap stabilitas ekonomi nasional serta potensi meningkatnya gelombang PHK di berbagai sektor industri padat karya.

Tekanan nilai tukar ini tidak lagi sekadar angka di pasar keuangan, tetapi mulai merembet ke sektor riil, terutama industri yang bergantung pada bahan baku impor dan transaksi dolar AS. Kondisi ini memicu kekhawatiran lanjutan, apakah pelemahan ini menjadi sinyal tekanan ekonomi yang lebih dalam dalam waktu dekat.

Ekonom Telisa Aulia Valianti mengingatkan bahwa kondisi seperti ini berisiko jika tidak diantisipasi dengan kebijakan yang tepat dan cepat, terutama ketika kepercayaan investor mulai tergerus.

“Jangan sampai kita terlena oleh fundamental sektor riil yang tampak bagus, sementara ada kepanikan di sektor keuangan. Krisis bisa terjadi meskipun fundamental bagus ketika kepercayaan investor tereduksi terus-menerus,” ujarnya.

Tekanan Global Membesar, Industri Mulai Terhimpit

Pelemahan Rupiah dipicu kombinasi faktor global, mulai dari konflik geopolitik di Timur Tengah yang mengganggu jalur distribusi energi hingga kebijakan suku bunga tinggi oleh Federal Reserve System (The Fed), yang mendorong arus modal keluar dari negara berkembang.

Ketua Umum GAPMI, Adhi S Lukman, menyebut dampaknya sudah terasa langsung pada industri makanan dan minuman, terutama karena ketergantungan terhadap bahan baku impor.

“Pelemahan rupiah ini berdampak langsung pada operasional kami karena banyak bahan baku seperti terigu, gula, dan kedelai masih bergantung impor. Biaya logistik pengapalan juga dalam dolar. Yang kami khawatirkan adalah ketidakpastian ini akan berlangsung sampai kapan,” jelasnya.

Tekanan ini berpotensi langsung dirasakan pekerja, mulai dari efisiensi biaya operasional hingga risiko pengurangan tenaga kerja jika kondisi berlangsung berkepanjangan.

Satgas PHK Disiapkan, Negara Siap Turun Tangan

Merespons situasi tersebut, Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas Mitigasi PHK melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026, bertepatan dengan momentum Hari Buruh Internasional.

Satgas ini dirancang untuk bekerja cepat melakukan deteksi dini terhadap perusahaan yang mengalami tekanan keuangan, sekaligus mencegah potensi PHK massal melalui pendekatan negosiasi dan intervensi kebijakan.

Sekjen Opsi, Timbul Siregar, menekankan pentingnya langkah pencegahan dari sisi hulu agar industri tetap bertahan.

“Satgas ini harus proaktif di sisi hulu. Jika ada perusahaan yang cash flow-nya terganggu, Satgas masuk bernegosiasi dengan kreditor agar tidak dipailitkan. Kita harus menyelamatkan industri dulu agar otomatis menyelamatkan pekerja,” tegasnya.

Prabowo juga memastikan negara akan hadir melindungi pekerja di tengah tekanan ekonomi.

“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh yang diancam PHK. Kita akan melindungi saudara-saudara sekalian. Kalau ada pengusaha yang menyerah, negara kita kuat, negara akan mengambil alih,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ketenagakerjaan sekaligus meredam dampak lanjutan dari gejolak global yang masih berlangsung, di tengah kekhawatiran pasar terhadap arah ekonomi dalam beberapa bulan ke depan.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *