PROTIMES.CO – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran menerima kunjungan Kepala Seksi PKN III beserta Pelaksana Seksi PKN III Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dalam rangka koordinasi Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2026, Selasa (27/01/2026).
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam rangka percepatan sertipikasi BMN, khususnya aset tanah milik pemerintah. Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak membahas rencana pelaksanaan program sertipikasi BMN TA 2026, termasuk kesiapan data, dokumen pendukung, serta strategi penyelesaian kendala yang berpotensi muncul di lapangan.
Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program sertipikasi BMN sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta pengamanan aset negara. Sinergi antara BPN dan DJKN diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan sertipikasi sehingga aset negara dapat terlindungi secara hukum dan memberikan kepastian bagi pengelolaannya.
Koordinasi ini menjadi langkah awal yang strategis dalam menyukseskan program Sertipikasi BMN Tahun Anggaran 2026 sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi pelayanan pertanahan yang semakin optimal. (ATR)







Be First to Comment