PROTIMES.CO – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menilai persoalan tambang di Indonesia tidak berhenti pada aktivitas ilegal, tetapi juga melibatkan perusahaan yang beroperasi secara sah.
Menurut JATAM, retorika Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan hanya menyoroti tambang ilegal, sementara kenyataan menunjukkan banyak perusahaan berizin pun melanggar hukum.
“Problem industri tambang bukan hanya pada operasi ilegal. Perusahaan yang memiliki izin sah sekalipun kerap melanggar hukum dan tetap dibiarkan beroperasi,” katanya dalam pernyataan tertulis.
JATAM mencontohkan kasus di Dairi, Sumatera Utara, di mana PT Dairi Prima Mineral tetap beroperasi meskipun izin lingkungannya dicabut dan kasasi perusahaan ditolak Mahkamah Agung (MA).
Selain itu, di Pulau Wawonii, PT Gema Kreasi Perdana yang merupakan anak usaha Harita Group juga tetap berjalan meskipun warga menang gugatan izin lingkungan di MA.
Demikian pula dengan PT Tambang Mas Sangihe (TMS) di Kepulauan Sangihe, yang tetap beroperasi meskipun masyarakat memberikan penolakan keras dan izin tambangnya digugat.
“Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa tambang legal sekalipun tetap kebal hukum ketika terhubung dengan kekuasaan,” ujarnya.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
Be First to Comment