PROTIMES.CO – Seorang pasien berinsial H (26), yang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, diduga menjadi korban malapraktik. Akibatnya, ia harus kehilangan empat jari tangan kirinya tak lama setelah melahirkan.
Menanggapi kabar tersebut, anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, meminta semua pihak terlibat untuk segera mengusut tuntas kasus malpraktik yang mengakibatkan korban kehilangan jari tangan pasca melahirkan.
Hal ini juga dinilainya menjadi tamparan keras bagi dunia kesehatan, khususnya rumah sakit yang dianggapnya masih kurang menerapkan SOP kerjanya.
“Kasus ini, jika benar terbukti merupakan malpraktik, harus menjadi alarm keras bagi seluruh tenaga medis dan manajemen fasilitas kesehatan di Indonesia,” tegas Nurhadi, Sabtu (9/8/2025)
“Pelayanan kesehatan bukan sekadar rutinitas teknis, tetapi amanah yang menyangkut nyawa dan masa depan pasien,” sambungnya.
Kasus seperti ini, ujar Nurhadi, tidak boleh lagi dibiarkan berlalu tanpa pembelajaran dan perbaikan sistem. Rumah sakit juga disebutnya harus memastika SOP dijalankan dengan disiplin, dengan tenaga kesehatan yang wajib memegang teguh sumpah profesi.
“Pemerintah perlu memperkuat mekanisme pengawasan serta perlindungan pasien. Kesehatan adalah hak rakyat, dan setiap pelanggaran atas hak itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusi,” sambung politikus NasDem ini.
Komisi IX DPR, lanjut Nurhadi, akan terus mendorong Kementerian Kesehatan, lembaga profesi, dan pihak terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan memberikan sanksi tegas jika ditemukan kelalaian.
Selain itu, ia berharap korban mendapatkan pendampingan medis dan hukum yang memadai, serta jaminan pemulihan yang layak.
“Dari kasus ini, kita semua dituntut untuk lebih serius membangun layanan kesehatan yang profesional, manusiawi, dan berorientasi pada keselamatan pasien di atas segalanya,” tegas legislator dapil Jatim ini.
Terakhir, Nurhadi menyampaikan keprihatinannya dan empati yang mendalam pada korban H beserta keluarga atas musibah yang menimpanya.
“Kehilangan empat jari tangan bukanlah hal yang ringan. Ini adalah luka fisik sekaligus psikologis yang mendalam,” tandas anggota BKSAP DPR ini.
Sebelumnya, seorang pasien berinisial H, yang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, diduga menjadi korban malapraktik. Akibatnya, ia harus kehilangan empat jari tangan kirinya tak lama setelah melahirkan.
Kuasa hukum korban, Novi Delia, menyampaikan bahwa kliennya mengalami sesak napas beberapa jam setelah proses persalinan dan langsung mendapatkan penanganan medis.
“Selang beberapa jam lahiran, pasien mengalami sesak nafas, diagnosanya karena shocked setelah lahiran, itu langsung dimasukkan ke ICU,” ucap Novi.
Saat H dalam kondisi setengah sadar, pihak keluarga diminta menandatangani persetujuan untuk pemasangan ventilator. Keesokan harinya, pasien H sadar. Akan tetapi, ia mengeluhkan rasa sakit pada tangan kirinya, tepat di bekas lokasi pemasangan infus.
“Tantenya saat itu melihat, korban mengeluhkan juga nih tangannya sakit, karena bekas infus sudah dicabut, di sana, di bekas infusan itu, ada titik merah dan tangan mulai membengkak,” ungkap Novi.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah












Be First to Comment