YOGYAKARTA,PROTIMES.CO – Operasi gabungan Gempur Rokok Ilegal di kawasan Terminal Giwangan kembali dilakukan bersama TNI dan Polri, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta dan Bea Cukai Yogyakarta, Rabu (17/7/24).
Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Yogyakarta, Ahmad Hidayat, operasi gabungan dilakukan secara rutin setiap bulan untuk mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Yogyakarta.
“Kegiatan operasi Gempur Rokok Ilegal ini juga merupakan bentuk sosialisasi agar para pedagang di Kota Yogya tidak menjual rokok ilegal. Tadi kami juga mendatangi kembali satu warung yang pada operasi sebelumnya ditemukan rokok ilegal, dan sekarang sudah tidak menjualnya lagi,” kata Hidayat.
Menurutnya, jika Gempur Rokok Ilegal dilakukan secara teratur dan massif, hal itu dapat berdampak pada kepatuhan dan ketertiban masyarakat, khususnya para pedagang, yang tidak akan membeli atau menjual rokok ilegal.
“Dalam satu tahun ada 10 kali operasi gabungan Gempur Rokok Ilegal, bisa dikatakan satu bulan sekali kami gelar kecuali di bulan Januari dan Desember. Setahun belakangan ini juga sudah jarang kami temui perdaran ataupun penjualan rokok illegal di wilayah Kota Yogya. Terakhir ada temuan justru bukan di warung kelontong yang menjual rokok, tapi di warung makan,” ujarnya.
Pemasangan poster yang menunjukkan komitmen untuk Gempur Rokok Ilegal di toko rokok di sekitar Terminal Giwangan. Sehubungan dengan itu, Afifurrahman, Pemeriksa Bea Cukai Yogyakarta, mengimbau masyarakat bekerja sama untuk menghentikan distribusi rokok ilegal. Karena peredaran rokok ilegal akan berdampak negatif pada pendapatan negara.
“Mari kita bersama basmi peredaran rokok ilegal. Bagi penjual maupun produsen rokok ilegal juga akan dikenakan sanksi tegas, berupa penyitaan barang hingga pembayaran denda tiga kali lipat nilai cukai dari jumlah rokok ilegal yang dijual,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu pemilik warung rokok Partono mengatakan bahwa sejauh ini mereka membeli rokok langsung dari distributor dan untuk beberapa merk mereka mendapatkan dari penjual rokok.
“Kalau rokok ya langsung beli di distributor, ada juga yang dapat pengiriman langsung dari sales. Tapi kalau yang dari sales ini ya memang resmi sesuai pabriknya, jadi saya tidak menerima tawaran produk rokok yang tidak jelas merk ataupun namanya,” terangnya. (*/ul)