Press "Enter" to skip to content

Yayasan Inklusif Tagih Komitmen Pemerintah Prabowo atas Kasus Intoleransi di Cidahu

Ilustrasi. (Foto: Freepik/ rawpixel.com)

PROTIMES.CO – Yayasan Inklusif menagih komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan perlindungan hak kebebasan beragama menyusul insiden kekerasan dan pembubaran ibadah retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Kejadian ini dinilai mencoreng visi toleransi yang termuat dalam Asta Cita.

Insiden intoleransi itu sendiri terjadi di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, Jumat (27/6/2025). Ratusan warga mendatangi lokasi retret dan merusak fasilitas saat para pelajar sedang beribadah. Yayasan Inklusif menyatakan insiden itu sebagai pelanggaran berat atas hak konstitusional.

“Visi tersebut harus dibuktikan melalui kebijakan yang berpihak pada hak kebebasan beragama dan berkeyakinan warga tanpa pandang bulu, serta tindakan nyata yang melindungi kelompok minoritas dan mencegah intoleransi,” ujar Direktur Yayasan Inklusif, Muhammad Subhi.

Yayasan menegaskan bahwa tindakan massa tersebut tidak hanya merusak properti, namun juga melukai semangat Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah dinilai lalai karena belum memberi tanggapan atas insiden tersebut.

“Ketika pemimpin tertinggi negara dan pemegang otoritas keagamaan memilih untuk diam, hal itu dapat ditafsirkan sebagai pembiaran dan pembenaran terhadap praktik intoleransi,” kata Subhi.

Kritik juga diarahkan kepada aparat kepolisian setempat yang tidak hadir untuk mencegah insiden. Yayasan menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pembiaran yang memperburuk kepercayaan publik terhadap penegak hukum.

Yayasan Inklusif mendesak Presiden, Menteri Agama, serta Kepolisian Republik Indonesia untuk menunjukkan keberpihakan pada konstitusi dan melakukan langkah konkret dalam menyikapi kasus ini.

Lembaga ini juga meminta dinas terkait untuk memberikan pendampingan psikososial kepada para korban, terutama anak-anak, yang mengalami trauma akibat insiden tersebut.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *