PROTIMES.CO – Yayasan Inklusif menyatakan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas insiden intoleransi yang menimpa sejumlah pelajar Kristen saat sedang melaksanakan ibadah retret di Sukabumi, Jumat (27/6/2025).
Insiden tersebut diketahui terjadi di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, ketika ratusan warga mendatangi lokasi ibadah dan melakukan aksi perusakan.
Aksi tersebut menyebabkan rusaknya properti ibadah seperti kaca, meja, dan kursi. Dalam keterangannya, Yayasan Inklusif menilai tindakan itu sebagai pelanggaran serius terhadap hak kebebasan beragama yang dijamin konstitusi.
“Pembubaran ibadah dan perusakan properti ini adalah penghinaan terhadap Pancasila, pelecehan terhadap UUD 1945, dan serangan terhadap nilai-nilai hak asasi manusia. Negara tidak boleh tunduk pada tekanan intoleransi,” tegas Muhammad Subhi, Direktur Yayasan Inklusif.
Kritik keras juga ditujukan kepada aparat kepolisian yang dinilai gagal mencegah dan melindungi hak warga untuk beribadah secara damai. Yayasan Inklusif menyebut pembiaran oleh aparat memperburuk krisis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Pihak kepolisian semestinya hadir untuk melakukan pencegahan dan melindungi warga negara. Pembiaran seperti ini hanya memperburuk krisis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ujar Subhi.
Lebih lanjut, Yayasan Inklusif menyoroti diamnya Presiden dan Menteri Agama terhadap kasus-kasus pelanggaran kebebasan beragama yang terus berulang, termasuk insiden di Kuningan dan Banjar yang melibatkan jemaat Ahmadiyah.
“Ketika pemimpin tertinggi negara dan pemegang otoritas keagamaan memilih untuk diam, hal itu dapat ditafsirkan sebagai pembiaran dan pembenaran terhadap praktik intoleransi,” tambahnya.
Yayasan Inklusif mendesak agar kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut serta meminta pemerintah menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran hak konstitusional warga negara.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
Be First to Comment