Tanggal dan Hari

Teror Terhadap Tempo, LPSK Sebut Ancaman Serius bagi Demokrasi

Anggota LPSK, Sri Suparyati menyatakan, ancaman seperti kiriman bangkai babi dan tikus kepada redaksi Tempo adalah bentuk kekerasan yang tidak boleh dibiarkan.
Kepala babi yang dikirimkan ke kantor Tempo. (Foto: Instagram/tempodotco)

PROTIMES.CO – Anggota LPSK, Sri Suparyati, menyebut teror terhadap redaksi Tempo sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam jumpa pers bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta.

“Kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi. Ancaman seperti kiriman bangkai babi dan tikus kepada redaksi Tempo adalah bentuk nyata kekerasan yang tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa LPSK menilai kasus ini tidak hanya menyasar jurnalis, tetapi juga keluarga mereka.

Menurutnya, kerja jurnalis merupakan bagian dari kerja pembela hak asasi manusia. “Kami yakin kerja-kerja jurnalis adalah bagian dari kerja-kerja pembela HAM secara umum,” katanya.

LPSK menyampaikan bahwa telah banyak kasus serupa dalam beberapa tahun terakhir.

“Pembunuhan jurnalis di Karo, Sumut, molotov ke kantor Jubi Papua, kekerasan terhadap jurnalis Tempo di Surabaya, hingga kasus jurnalis perempuan yang tewas di Banjarbaru,” jelasnya.

Dalam merespons permohonan dari KKJ, LPSK segera melakukan asesmen. Sri menyatakan LPSK siap melakukan perlindungan fisik maupun relokasi darurat.

“Kami akan telaah tingkat ancaman dan seberapa besar kebutuhan perlindungan,” ujarnya.

Sementara itu, Wawan Fahrudin menambahkan bahwa sinergi antar-lembaga diperlukan untuk mengungkap kasus ini.

“Kami telah bertemu Kabareskrim, dan ada inisiatif yang dilakukan kepolisian, tapi tetap kami akan kawal proses hukum ini sampai tuntas,” ujarnya.

LPSK menyampaikan bahwa saat ini ada dua nama jurnalis yang sedang dalam proses penelaahan untuk perlindungan mendesak.

“Kami siap jika dibutuhkan konseling maupun perlindungan berkelanjutan,” kata Sri.

LPSK juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kebebasan pers. “Ini bukan hanya soal Tempo, tapi soal kita semua menjaga demokrasi dan HAM,” tutup Sri.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN