PROTIMES.CO – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani menyambut baik penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) terkait tunjangan kinerja (tukin) dosen oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kami apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo. Ini membuktikan bahwa presiden sangat peduli kepada dunia pendidikan kita,” kata Lalu Ari, sapaan akrab Lalu Hadrian Irfani, Rabu (9/3/2025).
Lalu Hadrian pun meminta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) segera melakukan pencairan tunjangan tersebut.
Diketahui tukin dosen itu diatur dalam Perpres Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
“Perpres Tukin di lingkungan Kemendikti Saintek sudah ditandatangani presiden, termasuk Perpres Tukin Dosen. Kami minta pencairan bisa segera dilakukan,” tuturnya.
Ketua DPW PKB NTB itu menegaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki komitmen yang tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan para dosen di Indonesia. Tentu, hal itu sesuai dengan harapan para dosen.
“Presiden Prabowo tidak hanya peduli terhadap guru, tapi presiden juga mempunyai kepedulian kepada para dosen kita,” ungkap mantan anggota DPRD NTB itu.
Menurut Lalu Ari, dengan adanya perpres ini, dia meminta agar Kemendikti Saintek untuk segera membuat Permendikti Saintek. Peraturan tersebut sebagai dasar dan petunjuk pelaksanaan pencairan tukin.
Hal itu sesuai dengan Pasal 12 Perpres Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tukin yang menyebut bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tunjangan kinerja pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi diatur dengan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
“Maka, penyusunan Permendikti Saintek tidak boleh ditunda-tunda. Mendikti Saintek harus bergerak cepat agar pencairan tukin bisa segera dilaksanakan,” ujarnya.
Lalu Ari juga meminta para dosen untuk terus meng-upgrade diri dan betul-betul bekerja secara profesional untuk menciptakan generasi emas sesuai visi misi Presiden Prabowo Subianto.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah