Tanggal dan Hari

Kemenkumham: Tuduhan Militerisasi dan Otoritarianisme Berlebihan dan Tak Berdasar

Menteri HAM menyebut tuduhan-tuduhan seperti berkembangnya militerisasi dan otoritarianisme di Indonesia sebagai sesuatu yang berlebihan dan insinuatif.
Konferensi Pers Kementerian HAM. (Foto: Kementerian HAM)

PROTIMES.CO – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, menanggapi isu yang berkembang terkait tuduhan militerisasi dan kembalinya otoritarianisme di Indonesia.

Dalam pernyataannya, Pigai menyebut tuduhan tersebut sebagai berlebihan, tidak berdasar, dan bersifat insinuatif.

“Kami merasa perlu memberikan pandangan terkait isu-isu aktual hari-hari ini. Tuduhan-tuduhan yang kejam, berlebihan, tidak beralasan, dan insinuatif, itu menurut kami tidak berdasar,” ujar pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Komisaris Komnas HAM itu.

Isu militerisasi mencuat seiring adanya sejumlah personel militer yang mengisi jabatan sipil di pemerintahan.

Akan tetapi, Kemenkumham menegaskan bahwa hal ini tidak serta-merta menjadi indikasi kembalinya praktik dwifungsi ABRI seperti di era Orde Baru.

“Kalau militerisasi kembali seperti nuansa Orde Baru saya katakan sangat tidak mungkin. Karena pemerintah sekarang adalah pemerintah sipil,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto memimpin melalui jalur demokrasi dan partai politik. Proses pemilihan umum juga dinilai berlangsung secara adil dan transparan.

Selain itu, Pigai menyebut bahwa sebagian besar wakil menteri saat ini berasal dari kalangan aktivis yang dahulu berperan dalam pergerakan reformasi.

Hal ini, menurutnya, menjadi penanda bahwa demokrasi tetap dijaga dan tidak ada ruang untuk otoritarianisme.

“Seluruh wakil menteri, 30 persen adalah kelompok aktivis civil society. Tidak mungkin sistem otoritarianisme bisa hidup lagi,” tegasnya.

Ia pun menyatakan bahwa tidak ada struktur kekuasaan yang memungkinkan militer mendominasi lembaga politik, seperti tidak adanya fraksi ABRI di DPR atau MPR.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN