PROTIMES.CO – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menggagas sebuah inisiatif strategis dengan mendirikan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) di daerah-daerah yang pernah mengalami konflik sosial.
Selain menjadi simbol perdamaian, Kampung REDAM juga akan menjadi pusat edukasi nilai-nilai HAM bagi masyarakat.
Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan bahwa Kampung REDAM tidak hanya berfungsi sebagai tempat pemulihan pasca-konflik, tetapi juga sebagai model komunitas yang berbasis keadilan sosial dan integrasi sosial yang kuat.
“Kami ingin membangun komunitas yang memahami pentingnya rekonsiliasi dan perdamaian, sehingga konflik tidak terulang kembali,” ujar Pigai, Rabu (12/2/2025).
Sebagai langkah awal, pemerintah akan melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah konflik, baik yang telah lama terjadi seperti di Ambon, Poso, dan Papua, maupun konflik sosial skala kecil yang masih sering muncul di berbagai komunitas.
Kampung REDAM nantinya akan dikelola langsung oleh masyarakat setempat yang mewakili berbagai kelompok sosial yang sebelumnya berkonflik.
Salah satu elemen penting dari Kampung REDAM adalah pendirian monumen rekonsiliasi.
Monumen ini tidak hanya menjadi pengingat akan pentingnya perdamaian, tetapi juga berpotensi menjadi destinasi wisata edukasi bagi masyarakat luas.
Selain itu, program ini akan memasukkan pendidikan dan sosialisasi tentang Hak Asasi Manusia ke dalam kehidupan sehari-hari warga.
Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan kebebasan berpendapat bisa tertanam kuat dalam komunitas.
Kampung REDAM juga akan menjadi pusat pemulihan bagi korban konflik. Program rehabilitasi dan kompensasi akan diberikan kepada individu maupun kelompok yang terdampak, guna memastikan mereka mendapatkan hak-haknya secara adil.
Dengan adanya Kampung REDAM, pemerintah berharap dapat menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan sadar akan pentingnya HAM dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita ingin memastikan bahwa bangsa ini memiliki mekanisme yang kuat untuk menjaga perdamaian dan membangun keadilan sosial bagi semua,” tutup Pigai.
Pewarta: Dzakwan Edza
Editor: Khopipah Indah Lestari