PROTIMES.CO – Dalam sebuah pertemuan para Menteri Ekonomi ASEAN yang membahas peningkatan Perjanjian Perdagangan Barang ASEAN (ASEAN Trade in Goods Agreement/ATIGA), Indonesia menyoroti pentingnya menjaga stabilitas pasokan dan harga komoditas pangan strategis, khususnya beras dan gula.
Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, yang memimpin delegasi Indonesia, menegaskan bahwa pengaturan khusus terkait beras dan gula harus tetap menjadi bagian dari perundingan ATIGA yang diperbarui.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa liberalisasi perdagangan di sektor pangan tetap memperhatikan kepentingan domestik setiap negara anggota.
“Pengaturan terkait beras dan gula tetap menjadi bagian dari peningkatan ATIGA. Ini sejalan dengan kebijakan domestik dan berfungsi sebagai jaring pengaman untuk menjaga kestabilan pasokan serta harga di dalam negeri,” ujar Wamendag Roro.
Indonesia juga mengusulkan agar liberalisasi perdagangan dalam ATIGA bersifat wajib bagi seluruh negara ASEAN yang tingkat liberalisasinya masih di bawah rata-rata.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan dan daya saing yang lebih merata di kawasan.
Dalam perundingan ini, ASEAN telah mencapai kemajuan sebesar 89 persen, dengan 10 dari 17 bab baru telah disepakati.
Dengan percepatan negosiasi ini, diharapkan ATIGA yang diperbarui dapat segera diterapkan guna meningkatkan integrasi ekonomi ASEAN serta memperkuat ketahanan pangan di kawasan.
Pewarta: Dzakwan Edza
Editor: Khopipah Indah Lestari